Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Apartemen Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:41 WIB
Sehingga, kata Hans Narpati, dari 12 unit apartemen yang ia beli baru dua unit yang bisa dimanfaatkan, sedangkan sisa 10 unit lainnya belum ia terima.

"Intinya saya harapkan 10 unit sertifikat (AJB) itu bisa diberikan karena itu merupakan hak saya. Saya sudah melaporkan ke kepolisian dengan memberikan sejumlah bukti seperti PPJB dan bukti transfer saat proses pembelian. Saat ini prosesnya masih di tingkat penyelidikan dan klarifikasi," jelas Hans Narpati.

Saat dihubungi, perwakilan PT CI mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait aduan dari konsumen atas nama Hans Narpati. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum yang menangani laporan tersebut di kepolisian.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!