Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Apartemen Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:41 WIB
loading...
Bareskrim Selidiki Kasus...
Bareskrim Polri saat ini tengah menangani kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang dan atau penggelapan atas laporan seorang konsumen atas nama Hans Narpati. Kasus ini sudah dilaporkan Hans Narpati ke Bareskrim Polri pada 22 Juni 2021. Foto/Dok SINDOne
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang dan atau penggelapan atas laporan seorang konsumen atas nama Hans Narpati. Kasus ini sudah dilaporkan Hans Narpati ke Bareskrim Polri pada 22 Juni 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. "Masih penyelidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi tim liputan MPI di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sebagaimana diketahui, seorang konsumen atas nama Hans Nurpati yang membeli 12 unit Apartemen Oakwood di Mega Kuningan, Jakarta melaporkan dua orang pihak PT CI selalu owner dan developer apartemen tersebut ke Bareskrim Polri pada 22 Juni 2021.

Hans Narpati mengaku pihaknya telah melakukan pembelian apartemen Oakwood di Mega Kuningan dari PT CI sebanyak 12 unit dengan perkiraan harga sekitar Rp30 miliar.

"Namun sudah enam tahun terakhir dari 12 unit yang saya beli, baru dua unit yang diserahkan oleh pihak developer (PT CI) yakni satu unit apartemen beserta AJB (akta jual beli) pada 2016, satu unit apartemen tanpa AJB di 2020," ungkap Hans Narpati, Selasa (12/10/2021).

Ia menyebutkan untuk sisa 10 unit apartemen lainnya hingga saat ini belum diserahkan dari PT CI kepada dirinya. Hans mengaku sudah melayangkan somasi namun juga tak kunjung ditanggapi.

"Akhirnya saya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 22 Juni 2021 lalu dan kasusnya sampai saat ini masih berjalan," jelas Hans Narpati.

Dua orang yang dilaporkan dalam LP ke Polri adalah SSK selaku owner PT CI dan Dirut PT CI berinisial JG.

"Padahal saya sudah kenal dengan SSK dan JG ini sejak 1996 saat mereka masih berkecimpung di dunia sekuritas saham. Sejak pembelian 2015 saya sudah menghubungi keduanya dan bahkan bertemu dengan salah satunya di Singapura. Tapi hanya selalu janji dan janji tanpa bukti," kata Hans Narpati.

Sehingga, kata Hans Narpati, dari 12 unit apartemen yang ia beli baru dua unit yang bisa dimanfaatkan, sedangkan sisa 10 unit lainnya belum ia terima.

"Intinya saya harapkan 10 unit sertifikat (AJB) itu bisa diberikan karena itu merupakan hak saya. Saya sudah melaporkan ke kepolisian dengan memberikan sejumlah bukti seperti PPJB dan bukti transfer saat proses pembelian. Saat ini prosesnya masih di tingkat penyelidikan dan klarifikasi," jelas Hans Narpati.

Saat dihubungi, perwakilan PT CI mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait aduan dari konsumen atas nama Hans Narpati. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum yang menangani laporan tersebut di kepolisian.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved