Selamatkan Ratusan Ribu Jamaah, Komnas Haji Apresiasi Keputusan Menag
Selasa, 02 Juni 2020 - 15:23 WIB
Dia menilai, Menag sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular mengingat haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam. Bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dengan biaya super jumbo kurang lebih Rp14 triliun per musim yang tentu di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi. ”Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Namun, komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami,” ujarnya. (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)
Begitu juga bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda hingga tahun depan. ”Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu. Namun demikian, keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya,” katanya.
Meski begitu, pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini mengatakan, masyarakat harus bersama-sama mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat. ”Termasuk berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jamaah yang dirugikan,” katanya.
Begitu juga bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda hingga tahun depan. ”Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu. Namun demikian, keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya,” katanya.
Meski begitu, pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini mengatakan, masyarakat harus bersama-sama mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat. ”Termasuk berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jamaah yang dirugikan,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :