Selamatkan Ratusan Ribu Jamaah, Komnas Haji Apresiasi Keputusan Menag

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:23 WIB
loading...
Selamatkan Ratusan Ribu...
Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia 1441 H/2020 M demi keselamatan dan keamanan jamaah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengambil kebijakan tegas membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia 1441 H/2020 M. Hal itu tertuang dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M yang dikeluarkan pada hari ini, Selasa (2/6/2020).

Dalam pertimbangannya, putusan tersebut didasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum selesai sampai hari ini. Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi yang hingga kini masih berjuang keras melawan pandemic virus mematikan tersebut. Terlebih Indonesia merupakan negara yang mendapat porsi kuota terbesar sebanyak 221.000 jamaah yang harus dilidungi keselamatan dan keamananya oleh pemerintah. (Baca juga: Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses)

”Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi sikap tegas Menteri Agama karena memprioritaskan keselamatan jamaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi,” Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)

Menurut dia, terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji. ”Ini menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa negera Republik Indinesia adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki indepensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain,” katanya.

Dia menilai, Menag sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular mengingat haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam. Bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dengan biaya super jumbo kurang lebih Rp14 triliun per musim yang tentu di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi. ”Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Namun, komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami,” ujarnya. (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)

Begitu juga bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda hingga tahun depan. ”Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu. Namun demikian, keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya,” katanya.

Meski begitu, pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini mengatakan, masyarakat harus bersama-sama mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat. ”Termasuk berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jamaah yang dirugikan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved