Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:11 WIB
loading...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan secara syariah keputusan tersebut tidak melanggar karena di antara syarat haji. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai keputusan pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 sebagai langkah yang tepat.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan secara syariah keputusan tersebut tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)
"Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini," ujar Abdul Mu'ti kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, ada tiga konsekuensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji.
"Masyarakat, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar COVID-19 dapat segera diatasi," tuturnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan secara syariah keputusan tersebut tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)
"Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini," ujar Abdul Mu'ti kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, ada tiga konsekuensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji.
"Masyarakat, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar COVID-19 dapat segera diatasi," tuturnya.
Lihat Juga :