57 Eks Pegawai KPK Akan Kembali Bertemu Polri Bahas Substansi Perekrutan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:21 WIB
Salah satu mantan Pegawai KPK, Giri Suprapdiono mengatakan pertemuan awal dengan Polri tersebut belum membahas masalah substansi perekrutan. Foto/Twitter
JAKARTA - Perwakilan dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat oleh pimpinannya telah bertemu Polri pada Senin 4 Oktober 2021. Pertemuan tersebut merupakan yang perdana dalam pembahasan perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Salah satu mantan Pegawai KPK, Giri Suprapdiono mengatakan pertemuan awal dengan Polri tersebut belum membahas masalah substansi perekrutan. Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK tersebut menyebut akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas perekrutan ini. Baca juga: Polri Temui 9 Mantan Pegawai KPK, Bahas Rekrutmen ke Bareskrim
"(Pertemuan kemarin) masih dilakukan pembicaraan awal belum ke substansi. Pertemuan awal ini akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan," ujar Giri saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Giri memastikan belum ada keputusan resmi dari para mantan pegawai KPK soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri. Kata Giri, 57 mantan pegawai KPK masih menghimpun informasi yang memadai soal teknis maupun prosedur perekrutan.
"Masih menunggu informasi yang memadai dahulu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu.
Salah satu mantan Pegawai KPK, Giri Suprapdiono mengatakan pertemuan awal dengan Polri tersebut belum membahas masalah substansi perekrutan. Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK tersebut menyebut akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas perekrutan ini. Baca juga: Polri Temui 9 Mantan Pegawai KPK, Bahas Rekrutmen ke Bareskrim
"(Pertemuan kemarin) masih dilakukan pembicaraan awal belum ke substansi. Pertemuan awal ini akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan," ujar Giri saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Giri memastikan belum ada keputusan resmi dari para mantan pegawai KPK soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri. Kata Giri, 57 mantan pegawai KPK masih menghimpun informasi yang memadai soal teknis maupun prosedur perekrutan.
"Masih menunggu informasi yang memadai dahulu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :