2.331 Kasus Pelanggaran HAM Diadukan Selama 2021
Senin, 04 Oktober 2021 - 16:17 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan 2.331 kasus aduan dugaan pelanggaran HAM selama 2021. Jumlah tersebut merupakan hasil konversi dari 3.758 berkas yang diterima Komnas HAM sampai September 2021.
"Masuk melalui pengaduan dan kemudian dibagi melalui mediasi dan pemantauan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam RDP dengan Komnas HAM disiarkan pada kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, Senin (04/10/2021).
Taufan memaparkan bahwa angka pengaduan stabil dari Januari sampai September. Namun ada beberapa pelonjakan misalnya pada Maret dan September.
Baca juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
"Kalau dilihat dari angka-angka ini, meskipun Covid-19 pengaduan tidak terlalu banyak perubahan, karena memang kita menerapkan mekanisme pengaduan online dan lain-lain," katanya.
Taufan Damanik merinci pada Januari Komnas HAM menerima 233 aduan, Februari 258, Maret 303, April 256, Mei 217. Kemudian Juni 257 aduan, Juli 220, Agustus 224, dan September sebanyak 363 aduan.
Adapun dari klasifikasi wilayah, aduan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, diikuti dengan Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Baca juga: MUI Desak PBB Nyatakan Serangan Brutal Israel ke Masjid Al Aqsa Pelanggaran HAM
"Kalau kita lihat klasifikasi wilayahnya, tiga terbesar masih tetap yang sama, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara," katanya.
"Masuk melalui pengaduan dan kemudian dibagi melalui mediasi dan pemantauan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam RDP dengan Komnas HAM disiarkan pada kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, Senin (04/10/2021).
Taufan memaparkan bahwa angka pengaduan stabil dari Januari sampai September. Namun ada beberapa pelonjakan misalnya pada Maret dan September.
Baca juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
"Kalau dilihat dari angka-angka ini, meskipun Covid-19 pengaduan tidak terlalu banyak perubahan, karena memang kita menerapkan mekanisme pengaduan online dan lain-lain," katanya.
Taufan Damanik merinci pada Januari Komnas HAM menerima 233 aduan, Februari 258, Maret 303, April 256, Mei 217. Kemudian Juni 257 aduan, Juli 220, Agustus 224, dan September sebanyak 363 aduan.
Adapun dari klasifikasi wilayah, aduan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, diikuti dengan Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Baca juga: MUI Desak PBB Nyatakan Serangan Brutal Israel ke Masjid Al Aqsa Pelanggaran HAM
"Kalau kita lihat klasifikasi wilayahnya, tiga terbesar masih tetap yang sama, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara," katanya.
(abd)
tulis komentar anda