DPR Dukung Risma Hapus 9,7 Juta Data PBI JK
Kamis, 30 September 2021 - 10:57 WIB
DPR mendukung kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menghapus 9,7 juta orang dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan Tahun 2021. Foto/Dok.SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - DPR mendukung kebijakan Kementerian Sosial ( Kemensos ) menghapus 9,7 juta orang dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) atau BPJS Kesehatan Tahun 2021. Sebab, kebijakan yang dipimpin Tri Rismaharini atau Risma itu dinilai tepat untuk perbaikan data.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengaku sepakat dengan keputusan Kemensos yang menghapus 9,7 juta orang dari daftar PBI JK itu. “Langkah Ibu Risma di Kemensos sangat inovatif dan revolusioner. Bahwa DTKS harus menjadi rujukan data bagi program bantuan sosial di seluruh kementerian. Sebagaimana semangat Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres Nomor 39/2019 tentang satu data Indonesia,” kata Selly, Kamis (30/9/2021).
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni. “Ini kan permasalahan yang sudah lama, sehingga kesempatan ini adalah kesempatan yang baik untuk kita betul-betul bisa memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni.
Baca juga: Langkah Mensos Terkait Data Penerima Bansos Warga Miskin Perlu Didukung
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengaku sepakat dengan keputusan Kemensos yang menghapus 9,7 juta orang dari daftar PBI JK itu. “Langkah Ibu Risma di Kemensos sangat inovatif dan revolusioner. Bahwa DTKS harus menjadi rujukan data bagi program bantuan sosial di seluruh kementerian. Sebagaimana semangat Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres Nomor 39/2019 tentang satu data Indonesia,” kata Selly, Kamis (30/9/2021).
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni. “Ini kan permasalahan yang sudah lama, sehingga kesempatan ini adalah kesempatan yang baik untuk kita betul-betul bisa memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni.
Baca juga: Langkah Mensos Terkait Data Penerima Bansos Warga Miskin Perlu Didukung
Lihat Juga :