Ongkos Sosio-Kultural Era New Normal
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:08 WIB
Pertama, berkurangnya tingkat kepercayaan sosial (social trust). Jika merunut makna kepercayaan sosial pada ilmu psikologi, ia diartikan sebagai keyakinan atas kejujuran, integritas dan kepemilikan karakter dapat dipercaya (trusted) pada orang lain (Taylor, Funk & Clark, 2006). Namun pada konteks tulisan ini, kepercayaan sosial lebih diartikan sebagai hasil pengalaman yang senantiasa berubah dan terus-menerus memperbarui tingkat kepercayaan dan ketidakpercayaan dalam menanggapi perubahan situasi (Hardin, dalam Delhey & Newton, 2003).
Akibat pandemi, situasi jelas berubah. Orang yang semula tak merasa bermasalah dekat dengan siapa pun secara fisik, sekarang menjaga jarak karena ketidakyakinan masing-masing pihak, apakah ia atau lawan interaksinya menjadi pembawa (carrier) virus Covid-19. Bukan hanya pada orang yang tak dikenal, namun juga dengan orang-orang terdekat.
Teman bermain, rekan sekantor, kolega bisnis, tetangga rumah, bahkan di dalam keluarga kita sendiri. Itu mengapa, kita diminta mengisolasi diri jika ada potensi tertulari. Itu sebabnya, ketika datang dari luar kota berzona merah Covid-19, kita tak diizinkan langsung menyentuh anak, istri, suami, terlebih orang berusia lanjut, kendati mereka orang tua kita sendiri.
Sehingga muncul istilah baru dari Emha Ainun Nadjib dalam bukunya Lockdown 309 Tahun (2020) bahwa hari-hari ini, “Kita terpaksa me-“lepra”-kan satu sama lain, di antara sesama famili, tetangga, sahabat dan siapa pun karena manusia adalah penular Covid-19.”
Perlu waktu dan bukti untuk saling percaya (lagi) secara physically antarmanusia. Karena jangankan dalam situasi wabah penyakit menular; dalam situasi normal pun, percaya pada orang lain bisa membawa konsekuensi yang menguntungkan dan merugikan. Selalu ada risiko. Begitu setidaknya pernyataan Morton Deutsch –psikolog dan peneliti sosial Amerika Serikat– mengenai elemen dasar kepercayaan. Padahal kepercayaan merupakan modal dasar yang sangat penting bagi kolaborasi serta terciptanya partisipasi sosial. Tanpa kepercayaan sosial yang tinggi, kolaborasi dan partisipasi sosial tidak akan menampakkan kontribusi yang signifikan. Kedua, tereduksinya kesakralan-kesakralan tradisi (adat istiadat), bahkan kesakralan religi. Contoh yang masih hangat dalam reduksi laku tradisi sekaligus religi, jelas sunyinya suasana Ramadhan dan lebaran tahun ini. Ramadhan tak diwarnai dengan kajian bersama di “ruang-ruang nyata” majelis taklim. Masjid tak dizinkan menggelar salat tarawih berjamaah. Mudik ke kampung halaman menjadi aktivitas terlarang.
Halal bihalal dengan kebersamaan yang membahagiakan hanya bisa dilakukan secara virtual. Di Banyuwangi, masyarakat Desa Olehsari, Kecamatan Glagah terpaksa hanya menggelar Ritual Seblang secara terbatas dan tanpa pengunjung. Padahal, tradisi ritual Bulan Syawal yang bertujuan untuk menjauhkan warga dari pagebluk itu biasa ditonton oleh ribuan orang. Tahun ini, ritual hanya disaksikan 28 orang perangkat pemerintahan dan tokoh masyarakat, serta hanya melakukan tradisi intinya saja. Tarian oleh gadis terpilih yang dirasuki roh leluhur hingga trance (kesurupan) dengan iringan 28 gending pun ditiadakan (Jawapos, 31/05).
Dalam hal tata krama, sudah menjadi kelaziman bahwa jabat tangan adalah wujud kedekatan (intimacy) dan penghormatan (respect) manakala satu orang bertemu dengan orang yang lain. Kebiasaan seorang anak yang mencium tangan orang tua ketika bersalaman, bahkan sudah menjadi “ajaran” ketatasusilaan dan kesopanan dalam hubungan anak muda kepada orang dewasa, tanpa memandang suku dan agama. Namun saat ini kebiasaan itu harus “hilang”. Norma standar kesantunan pun terpaksa direduksi secara sadar.
Akibat pandemi, situasi jelas berubah. Orang yang semula tak merasa bermasalah dekat dengan siapa pun secara fisik, sekarang menjaga jarak karena ketidakyakinan masing-masing pihak, apakah ia atau lawan interaksinya menjadi pembawa (carrier) virus Covid-19. Bukan hanya pada orang yang tak dikenal, namun juga dengan orang-orang terdekat.
Teman bermain, rekan sekantor, kolega bisnis, tetangga rumah, bahkan di dalam keluarga kita sendiri. Itu mengapa, kita diminta mengisolasi diri jika ada potensi tertulari. Itu sebabnya, ketika datang dari luar kota berzona merah Covid-19, kita tak diizinkan langsung menyentuh anak, istri, suami, terlebih orang berusia lanjut, kendati mereka orang tua kita sendiri.
Sehingga muncul istilah baru dari Emha Ainun Nadjib dalam bukunya Lockdown 309 Tahun (2020) bahwa hari-hari ini, “Kita terpaksa me-“lepra”-kan satu sama lain, di antara sesama famili, tetangga, sahabat dan siapa pun karena manusia adalah penular Covid-19.”
Perlu waktu dan bukti untuk saling percaya (lagi) secara physically antarmanusia. Karena jangankan dalam situasi wabah penyakit menular; dalam situasi normal pun, percaya pada orang lain bisa membawa konsekuensi yang menguntungkan dan merugikan. Selalu ada risiko. Begitu setidaknya pernyataan Morton Deutsch –psikolog dan peneliti sosial Amerika Serikat– mengenai elemen dasar kepercayaan. Padahal kepercayaan merupakan modal dasar yang sangat penting bagi kolaborasi serta terciptanya partisipasi sosial. Tanpa kepercayaan sosial yang tinggi, kolaborasi dan partisipasi sosial tidak akan menampakkan kontribusi yang signifikan. Kedua, tereduksinya kesakralan-kesakralan tradisi (adat istiadat), bahkan kesakralan religi. Contoh yang masih hangat dalam reduksi laku tradisi sekaligus religi, jelas sunyinya suasana Ramadhan dan lebaran tahun ini. Ramadhan tak diwarnai dengan kajian bersama di “ruang-ruang nyata” majelis taklim. Masjid tak dizinkan menggelar salat tarawih berjamaah. Mudik ke kampung halaman menjadi aktivitas terlarang.
Halal bihalal dengan kebersamaan yang membahagiakan hanya bisa dilakukan secara virtual. Di Banyuwangi, masyarakat Desa Olehsari, Kecamatan Glagah terpaksa hanya menggelar Ritual Seblang secara terbatas dan tanpa pengunjung. Padahal, tradisi ritual Bulan Syawal yang bertujuan untuk menjauhkan warga dari pagebluk itu biasa ditonton oleh ribuan orang. Tahun ini, ritual hanya disaksikan 28 orang perangkat pemerintahan dan tokoh masyarakat, serta hanya melakukan tradisi intinya saja. Tarian oleh gadis terpilih yang dirasuki roh leluhur hingga trance (kesurupan) dengan iringan 28 gending pun ditiadakan (Jawapos, 31/05).
Dalam hal tata krama, sudah menjadi kelaziman bahwa jabat tangan adalah wujud kedekatan (intimacy) dan penghormatan (respect) manakala satu orang bertemu dengan orang yang lain. Kebiasaan seorang anak yang mencium tangan orang tua ketika bersalaman, bahkan sudah menjadi “ajaran” ketatasusilaan dan kesopanan dalam hubungan anak muda kepada orang dewasa, tanpa memandang suku dan agama. Namun saat ini kebiasaan itu harus “hilang”. Norma standar kesantunan pun terpaksa direduksi secara sadar.
Lihat Juga :