Hari Tani Nasional, GMNI Soroti Krisis Regenerasi Petani

Sabtu, 25 September 2021 - 17:52 WIB
Hari Tani Nasional, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyoroti, semakin sedikitnya anak muda yang berprofesi sebagai petani. Foto/Ist
JAKARTA - Setiap 24 September, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Penetapan 24 September sebagai Hari Tani tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Soekarno Nomor 169 Tahun 1963.

Baca juga: Hari Tani Nasional, Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Petani



Penetapan Hari Tani Nasional merupakan suatu pemuliaan tertinggi terhadap masyarakat tani Indonesia.

Namun Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyoroti, semakin sedikitnya anak muda yang berprofesi sebagai petani.

Baca juga: Hari Tani Nasional, Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Konflik Agraria

Profesi petani dianggap sebagai profesi 'orang tua'. Rata-rata penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian yaitu penduduk kelompok usia di atas 65 tahun. Jika tren ini terus berlanjut, menurut Arjuna 50 tahun mendatang Indonesia berpotensi kehilangan profesi petani. Krisis regenerasi petani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!