Tak Ada Lagi Level 4, Ini Status PPKM Kabupaten/Kota di Jawa-Bali

Selasa, 21 September 2021 - 09:22 WIB
Level 3: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

3. Jawa Barat

Level 2: Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka,Karawang, Indramayu, Cianjur, Ciamis, Subang, Garut;

Level 3: Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung,Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Baca juga: PPKM Berlanjut, Luhut: Perjalanan Akan Diperketat di Semua Pintu Masuk



4. Jawa Tengah

Level 2: Kabupaten Temanggung, Rembang, Pemalang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kendal, Banjarnegara, Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Blora, Batang, Demak.

Level 3: Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Purworejo, Purbalingga, Magelang, Kota Surakarta, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, Brebes, Kota Salatiga, dan Boyolali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!