Amankan Laut Natuna, TNI AL Tindak Tegas Kapal Asing Masuk Tanpa Izin
Jum'at, 17 September 2021 - 08:42 WIB
"Sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Sehingga, tak ada toleransi berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara," ujar Arsyad dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Tak hanya itu, Arsyad juga melakukan kunjungan komando ke garis depan di Laut Natuna yang bertujuan untuk memastikan kehadiran unsur TNI AL di medan operasi.
Menurutnya, saat ini TNI AL mengemban tugas berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terkhusus sub Pasal A dan B .
"Mengacu pada undang-undang tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan Laut Natuna Utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1x24 jam di wilayah tersebut," ungkapnya.
Pangkoarmada I akan berada di Laut Natuna Utara untuk melakukan patroli udara langsung dalam memastikan secara langsung, keberadaan KRI yang tengah melaksanakan patroli. Hal itu juga termasuk memantau situasi Laut Natuna Utara.
Tak hanya itu, Arsyad juga melakukan kunjungan komando ke garis depan di Laut Natuna yang bertujuan untuk memastikan kehadiran unsur TNI AL di medan operasi.
Menurutnya, saat ini TNI AL mengemban tugas berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terkhusus sub Pasal A dan B .
"Mengacu pada undang-undang tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan Laut Natuna Utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1x24 jam di wilayah tersebut," ungkapnya.
Pangkoarmada I akan berada di Laut Natuna Utara untuk melakukan patroli udara langsung dalam memastikan secara langsung, keberadaan KRI yang tengah melaksanakan patroli. Hal itu juga termasuk memantau situasi Laut Natuna Utara.
Lihat Juga :