Angkatan Laut dan Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB
loading...
Angkatan Laut dan Kebijakan...
Salim, Ketua Dewan Pakar KPPMPI sekaligus Kandidat Doktor Universitas Airlangga. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Salim
Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga

KEKUATAN laut kembali menegaskan peran sentralnya dalam statecraft kontemporer. Dalam peristiwa-peristiwa terkini, pengunaan kekuatan maritim Amerika Serikat di Venezuela dan praktik “gunboat diplomacy” di perairan timur tengah dan seluruh dunia yang kadang digunakan untuk memberi tekanan politik menunjukkan bagaimana angkatan laut berfungsi bukan hanya sebagai alat militer, melainkan instrumen diplomasi yang bergerak.

Mengacu pada K. Booth dalam Navies and Foreign Policy serta teori sea power Alfred Thayer Mahan, kehadiran armada yang kapabel menciptakan pengaruh politik lewat kendali jalur komunikasi laut, proyeksi kekuatan, dan legitimasi strategis di mata aktor regional dan global.

Bagi Indonesia negara kepulauan dengan posisi strategis pada jalur pelayaran internasional implikasinya jelas. Filosofi pertempuran modern menekankan beberapa prinsip yang relevan: pemeliharaan superioritas informasi (network-centric warfare), pencegahan berlapis (layered deterrence), pengendalian ruang maritim kritis (sea control), dan kemampuan respons cepat untuk operasi hibrid termasuk penegakan hukum, perlindungan ekonomi maritim, dan bantuan kemanusiaan.

Kombinasi kapabilitas ini membuat angkatan laut menjadi alat utama dalam menjaga kepentingan nasional di mana pun berada melindungi sumber daya, menjaga keamanan jalur perdagangan, serta mengamankan kedaulatan di zona ekonomi eksklusif dan perairan teritorial.

Pendekatan Booth maupun Mahan bersama filosofi modern menuntun pada kesimpulan praktis: Indonesia harus memperkuat kapasitas maritimnya bukan sekadar untuk mempertahankan teritorial, tetapi untuk memainkan peran diplomatik aktif dalam tatanan regional dan global yang semakin berpusat pada laut. Angkatan Laut Republik Indonesia memiliki fungsi yang multi‑dimensional dan diatur secara tegas oleh Undang‑Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menetapkan tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia; dalam kerangka ini, peran TNI AL melampaui sekadar kemampuan tempur: ia adalah instrumen utama kebijakan maritim, garda terdepan operasional diplomasi dan kedaulatan bangsa, penegakan hukum di laut, penyelenggaraan keamanan jalur transportasi laut, serta penyelenggara bantuan kemanusiaan dan pertolongan di laut.

Dari perspektif diplomasi angkatan laut (naval diplomacy), kapal perang bukan hanya senjata tetapi juga alat pengaruh menggabungkan dimensi power (kemampuan militer yang nyata), influence (daya tarik dan tekanan politik melalui kehadiran), asset (nilai strategis sebagai simbol kapasitas negara) dan liability (biaya politik, finansial dan risiko eskalasi jika digunakan tanpa kebijakan yang matang).

Sebagai instrumen diplomacy, kapal perang dapat menjalankan serangkaian taktik: kunjungan kenegaraan dan pangkalan yang membangun goodwill dan jaringan kerjasama; patroli bersama dan latihan multinasional yang memperkuat interoperabilitas dan deterrence kolektif; operasi pengawalan perdagangan dan interdiksi yang menunjukkan kemampuan protektif terhadap kepentingan ekonomi; serta penempatan simbolik di perairan sensitif yang memberi sinyal politis kepada aktor lain tanpa memicu konfrontasi militer terbuka.

Taktik‑taktik ini didukung oleh pendekatan modern seperti operasi jaringan informasi (network‑centric operations) untuk superioritas intelijen, penggunaan platform hibrida (kapal permukaan, kapal selam, dan pesawat maritim) untuk fleksibilitas misi, dan penerapan aturan bertahap dalam eskalasi untuk mengelola risiko politik dan militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
UMB Perkuat Diplomasi...
UMB Perkuat Diplomasi Kreatif Indonesia-Tiongkok, Pamerkan 100 Karya Desain Merek Inovatif
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Rio de Janeiro Tewaskan 6 Orang, Termasuk Penyanyi Oliver Tree
Anggota Kongres AS:...
Anggota Kongres AS: Kesepakatan dengan Iran Adalah Kekalahan Trump dan Amerika!
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Rekomendasi
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved