Pandemi Corona dan New Normal, Bagaimana Nasib Disabilitas?
Minggu, 31 Mei 2020 - 14:23 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana menjalankan kebijakan kenormalan baru atau dikenal istilah new normal di tengah Pandemi Covid-19 atau virus Corona. Terkait hal itu, pemerintah diminta untuk memperhatikan hak-hak disabilitas dalam new normal nantinya.
(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)
"Dalam kenormalan baru atau New Normal, salah satu yang perlu juga kita perhatikan adalah persoalan hak-hak disabilitas, selama ini belum banyak disinggung soal work from home, school from home ini soal disabilitas," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).
(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Dia membeberkan, informasi tentang Covid-19 pernah diprotes karena tidak ada bahasa isyaratnya. Sekarang Alhamdulillah sudah," ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menurut dia, physical distancing tidak mudah bagi penyandang disabilitas. "Kalau tempat sudah sangat familiar, mereka bisa dibantu sama tongkatnya, tapi kalau tempat-tempat yang tidak familiar mereka biasanya membutuhkan yang take care, apa yang membantu mereka menuntun mereka," tuturnya.
Selain itu, kata dia, selama ini pun belum ada pedoman (guideline) school from home atau belajar dari rumah bagi penyandang disabilitas. Dia mengatakan, mengajar anak-anak murid penyandang disabilitas membutuhkan teknik tersendiri.
"Apakah benar-benar bisa dikuasai orang-orang yang ada di rumahnya atau saudara-saudaranya atau tidak, nah ini yang menjadikan ketika school from home ini juga challenging tersebut," kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur III ini.
Apalagi, lanjut dia, penyandang disabilitas memerlukan alat yang berbeda. "Mereka mungkin dengan keterbatasan dari sisi pendengaran, penglihatan dan sebagainya butuh alat khusus yang mungkin di rumahnya tidak memiliki adanya di sekolahan," jelasnya.
"Hal-hal seperti ini yang harus dipikirkan juga oleh pemerintah, tidak bisa kelompok disabilitas ini ditinggalkan dalam kenormalan baru, ini yang menjadi kita tidak bisa membicarakan soal kenormalan baru dengan meninggalkan kelompok rentan lainnya dan kelompok disabilitas ini termasuk kelompok rentan yang harus juga diperhatikan," pungkasnya.
(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)
"Dalam kenormalan baru atau New Normal, salah satu yang perlu juga kita perhatikan adalah persoalan hak-hak disabilitas, selama ini belum banyak disinggung soal work from home, school from home ini soal disabilitas," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).
(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Dia membeberkan, informasi tentang Covid-19 pernah diprotes karena tidak ada bahasa isyaratnya. Sekarang Alhamdulillah sudah," ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menurut dia, physical distancing tidak mudah bagi penyandang disabilitas. "Kalau tempat sudah sangat familiar, mereka bisa dibantu sama tongkatnya, tapi kalau tempat-tempat yang tidak familiar mereka biasanya membutuhkan yang take care, apa yang membantu mereka menuntun mereka," tuturnya.
Selain itu, kata dia, selama ini pun belum ada pedoman (guideline) school from home atau belajar dari rumah bagi penyandang disabilitas. Dia mengatakan, mengajar anak-anak murid penyandang disabilitas membutuhkan teknik tersendiri.
"Apakah benar-benar bisa dikuasai orang-orang yang ada di rumahnya atau saudara-saudaranya atau tidak, nah ini yang menjadikan ketika school from home ini juga challenging tersebut," kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur III ini.
Apalagi, lanjut dia, penyandang disabilitas memerlukan alat yang berbeda. "Mereka mungkin dengan keterbatasan dari sisi pendengaran, penglihatan dan sebagainya butuh alat khusus yang mungkin di rumahnya tidak memiliki adanya di sekolahan," jelasnya.
"Hal-hal seperti ini yang harus dipikirkan juga oleh pemerintah, tidak bisa kelompok disabilitas ini ditinggalkan dalam kenormalan baru, ini yang menjadi kita tidak bisa membicarakan soal kenormalan baru dengan meninggalkan kelompok rentan lainnya dan kelompok disabilitas ini termasuk kelompok rentan yang harus juga diperhatikan," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda