Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan

Minggu, 31 Mei 2020 - 12:42 WIB
loading...
Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi meminta pemerintah belajar dari Korea Selatan soal New Normal. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta belajar dari Korea Selatan. Sebab, baru dua pekan Korea Selatan (Korsel) menerapkan New Normal saat ini angka positif COVID-19 di negara itu meningkat kembali.

"Jangan terburu-buru menggelar New Normal, belajar dari Korsel, baru dua pekan mereka bikin New Normal, sekarang sudah naik lagi angka COVID-19 nya. Akibatnya sekarang Korsel akan melakukan pembatasan kembali," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020). (Baca juga: Kritik New Normal, Pakar Epidemiologi: Utamakan Keamanan dan Kesehatan Masyarakat)

Apalagi, kata dia, masih ada wilayah yang recovery ratenya rendah seperti Surabaya. Akibatnya, lanjut dia, kini RSUD dr Soetomo Surabaya yang menjadi salah satu RS rujukan mengalami kelebihan kapasitas pasien COVID-19.

"Tentunya kita khawatir apa yang disampaikan Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim bahwa Surabaya bisa jadi Wuhan akan menjadi kenyataan," jelas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Dia menjelaskan belum lagi jika sekolah di buka, apakah memang siap untuk menerapkan New Normal. Apalagi, kata dia, KPAI mencatat ada 831 anak terinfeksi COVID-19, tentu ini akan menjadi ancaman baru.

Menurut dia, tidak mudah menerapkan protokol kesehatan di sekolah, apalagi adanya keterbatasan APD sejenis masker. Demikian pula keterbatasan luas ruang kelas untuk menerapkan physical distancing. (Baca juga: PKS Tolak Sekolah Dibuka saat Corona: Itu Sama Saja Pertaruhkan Nyawa )

"Terus terang masyarakat banyak yang mempertanyakan, apa sebenarnya yang dicari dengan gencarnya kampanye New Normal. Apakah ini lantaran desakan pengusaha pada sektor industri besar? Ataukah ada sebab lainnya? Tentunya kita harus mengutamakan keselamatan rakyat, ingat Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)