Vaksin Nusantara (Lagi)
Jum'at, 10 September 2021 - 17:27 WIB
Iqbal Mochtar (Foto: Ist)
Iqbal Mochtar
Dokter dan Doktor Bidang Kedokteran dan kesehatan, Pemerhati Masalah Kesehatan
ISU vaksin Nusantara menyeruak lagi. Padahal isu ini sempat menghilang beberapa bulan setelah pertama kali muncul pada April 2021. Pemicunya adalah pernyataan juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa vaksin ini telah dapat diakses masyarakat. Kontan masyarakat bertanya-tanya. Dikiranya vaksin tersebut kini telah tersedia dan boleh digunakan, seperti vaksin Sinovac, Astra Zeneca, atau Moderna. Bahkan sempat heboh bahwa vaksin ini telah dipesan Turki sebanyak 5 juta unit.
Setidaknya ada lima isu terkait vaksin ini. Pertama, status vaksin Nusantara saat ini masih tahap penelitian. Masih ongoing trial. Belum ada persetujuan penggunaannya pada masyarakat umum. Kasarnya, belum ada approval-nya. Tapi kalau ada masyarakat berminat dan bersedia dijadikan subjek penelitian vaksin ini, ya bisa saja. Silakan. Tapi karena statusnya masih penelitian, maka keterlibatan mereka terbatas sebagai subjek uji coba. Artinya, mereka harus siap menerima semua konsekuensi penelitian; bisa menguntungkan dan bisa berbahaya bagi tubuh. Jadi pernyataan juru bicara Kemenkes perlu diperjelas bahwa memang vaksin ini telah dapat diakses oleh masyarakat tetapi dalam kapasitas subjek uji coba.
Dokter dan Doktor Bidang Kedokteran dan kesehatan, Pemerhati Masalah Kesehatan
ISU vaksin Nusantara menyeruak lagi. Padahal isu ini sempat menghilang beberapa bulan setelah pertama kali muncul pada April 2021. Pemicunya adalah pernyataan juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa vaksin ini telah dapat diakses masyarakat. Kontan masyarakat bertanya-tanya. Dikiranya vaksin tersebut kini telah tersedia dan boleh digunakan, seperti vaksin Sinovac, Astra Zeneca, atau Moderna. Bahkan sempat heboh bahwa vaksin ini telah dipesan Turki sebanyak 5 juta unit.
Setidaknya ada lima isu terkait vaksin ini. Pertama, status vaksin Nusantara saat ini masih tahap penelitian. Masih ongoing trial. Belum ada persetujuan penggunaannya pada masyarakat umum. Kasarnya, belum ada approval-nya. Tapi kalau ada masyarakat berminat dan bersedia dijadikan subjek penelitian vaksin ini, ya bisa saja. Silakan. Tapi karena statusnya masih penelitian, maka keterlibatan mereka terbatas sebagai subjek uji coba. Artinya, mereka harus siap menerima semua konsekuensi penelitian; bisa menguntungkan dan bisa berbahaya bagi tubuh. Jadi pernyataan juru bicara Kemenkes perlu diperjelas bahwa memang vaksin ini telah dapat diakses oleh masyarakat tetapi dalam kapasitas subjek uji coba.
Lihat Juga :