Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah Dicabut
Senin, 06 September 2021 - 17:01 WIB
"Banyak tindakan diskriminasi yang terjadi. Ini yang muncul di publik, yang enggak muncul di publik juga banyak sebenarnya," katanya.
Tak hanya SKB, Komnas HAM turut menyoroti soal izin Pendirian Rumah Ibadah (PBM). Menurut Anam perlu ada peninjauan serta evaluasi ulang terkait izin PBM, yang berlaku tak hanya untuk kelompok Ahmadiyah, namun juga kelompok minoritas lain.
"Di samping SKB 3 menteri soal Ahmadiyah, penting juga untuk ditinjau soal Pendirian Rumah Ibadah. Karena ini salah satu akarnya juga yang dihadapi Ahmadiyah di banyak tempat itu, itu dipersoalkan walaupun pendirian rumah ibadah tidak hanya dihadapi oleh teman-teman Ahmadiyah tapi juga kelompok minoritas lain. Ini penting dievaluasi," katanya.
Baca juga: Tak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah, Bareskrim Hanya Berikan Asistensi
(abd)
Lihat Juga :