Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah Dicabut

Senin, 06 September 2021 - 17:01 WIB
loading...
Komnas HAM Desak SKB...
Komisioer Komnas HAM Choirul Anam menilai SKB Nomor 3 Tahun 2008 menjadi salah satu akar timbulnya diskriminasi terhadap para jamaah Ahmadiyah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM mendesak kepada pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat. Adapun SKB itu ditandatangani Jaksa Agung, Menag, dan Mendagri.

Komisioer Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwasanya SKB tersebut menjadi salah satu akar timbulnya diskriminasi terhadap para jamaah Ahmadiyah. "Memang sejak awal Komnas HAM mendorong untuk SKB ini dibatalkan," kata Anam di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dia memaparkan, jika negara berpegangan terhadap prinsip dan berkomitmen pada hak asasi manusia, maka sudah sebaiknya SKB dicabut. Namun, jika sebaliknya, maka dikhawatirkan diskriminasi yang diterima jamaah Ahmadiyah terus terulang kembali.

Baca juga: Komnas HAM Kutuk Perusakan Masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kalbar

"Banyak tindakan diskriminasi yang terjadi. Ini yang muncul di publik, yang enggak muncul di publik juga banyak sebenarnya," katanya.

Tak hanya SKB, Komnas HAM turut menyoroti soal izin Pendirian Rumah Ibadah (PBM). Menurut Anam perlu ada peninjauan serta evaluasi ulang terkait izin PBM, yang berlaku tak hanya untuk kelompok Ahmadiyah, namun juga kelompok minoritas lain.

"Di samping SKB 3 menteri soal Ahmadiyah, penting juga untuk ditinjau soal Pendirian Rumah Ibadah. Karena ini salah satu akarnya juga yang dihadapi Ahmadiyah di banyak tempat itu, itu dipersoalkan walaupun pendirian rumah ibadah tidak hanya dihadapi oleh teman-teman Ahmadiyah tapi juga kelompok minoritas lain. Ini penting dievaluasi," katanya.

Baca juga: Tak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah, Bareskrim Hanya Berikan Asistensi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved