Korupsi Kepala Daerah, Sri Mulyani Gerah
Senin, 06 September 2021 - 08:13 WIB
Kasus korupsi kepala daerah seolah tak ada habis-habisnya. Entah sudah berapa episode cerita maling duit rakyat ini akan terus berulang. Modusnya tidak jauh-jauh dari patgulipat perizinan, jual beli jabatan hingga penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .
Meski kerap mendapat kecaman dan cercaan, bahkan hukuman penjara, para pelaku korupsi di daerah rupanya tidak pernah kapok. Sepanjang tahun 2021 ini saja, setidaknya delapan kepala daerah yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang teranyar, pekan lalu KPK menangkap dua orang kepala daerah yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin. Kedua sejoli ini diduga menggerogoti uang rakyat dengan ‘bermain-main’ di sektor pengadaan barang dan jasa, serta suap jual beli jabatan. Selang beberapa hari kemudian Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono juga ditangkap karena diduga korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
Jauh sebelumnya, ada puluhan pimpinan daerah termasuk legislatif yang harus berurusan dengan KPK. Fakta ini mengindikasikan bahwa berapa pun kali Presiden Joko Widodo gembar-gembor memberantas korupsi sepertinya hanya masuk kuping kanan keluar kuping kiri.
Perihal dugaan korupsi di daerah ini juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram. Maklum, bendahara negara yang sudah bertugas sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tahu betul bagaimana rumitnya mengalokasikan dana pembangunan untuk daerah yang dituangkan dalam bentuk APBD.
Maka, tak heran jika dalam sebuah postingan di media sosial instagramnya, Sri Mulyani secara terperinci menjelaskan poin-poin anggaran daerah khususnya Kabupaten Probolinggo. Dalam keterangan postingannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa korupsi adalah musuh utama dan musuh bersama dalam mencapai tujuan mencapai kemakmuran yang berkeadilan.
Tak lupa, secara spesifik mantan managing director Bank Dunia itu juga menjelaskan perihal kondisi dan alokasi keuangan untuk Probolinggo. Menurut penjelasannya, jumlah transfer keuangan APBD ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012 terus meningkat sampai tahun ini yakni mencapai Rp15,2 triliun. Jika pada 2012 uang APBN yang ditransfer sebesar Rp959 miliar, tahun ini sudah mencapai Rp1,85 triliun!!!.
Selain itu, untuk memperbaiki kualitas pembangunan di Probolinggo, pemerintah pusat juga telah menyalurkan Dana Desa sejak tahun 2015 hingga 2021 total sebesar Rp2,15 triliun untuk 325 desa. Rinciannya masing-masing desa rata-rata mendapatkan Rp291 juta pada tahun 2015 dan naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar pada 2021.
Yang membuat miris, masih dalam postingannya, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa di Probolinggo saat ini terdapat anak-anak di bawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting). Jumlahnya pun tidak sedikit, naik dari 21,99% pada 2015 menjadi 34,04% pada 2019. Bahkan, masih kata Sri Mulyani, terdapat 3,5% anak berstatus kurang gizi.
Meski kerap mendapat kecaman dan cercaan, bahkan hukuman penjara, para pelaku korupsi di daerah rupanya tidak pernah kapok. Sepanjang tahun 2021 ini saja, setidaknya delapan kepala daerah yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang teranyar, pekan lalu KPK menangkap dua orang kepala daerah yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin. Kedua sejoli ini diduga menggerogoti uang rakyat dengan ‘bermain-main’ di sektor pengadaan barang dan jasa, serta suap jual beli jabatan. Selang beberapa hari kemudian Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono juga ditangkap karena diduga korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
Jauh sebelumnya, ada puluhan pimpinan daerah termasuk legislatif yang harus berurusan dengan KPK. Fakta ini mengindikasikan bahwa berapa pun kali Presiden Joko Widodo gembar-gembor memberantas korupsi sepertinya hanya masuk kuping kanan keluar kuping kiri.
Perihal dugaan korupsi di daerah ini juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram. Maklum, bendahara negara yang sudah bertugas sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tahu betul bagaimana rumitnya mengalokasikan dana pembangunan untuk daerah yang dituangkan dalam bentuk APBD.
Maka, tak heran jika dalam sebuah postingan di media sosial instagramnya, Sri Mulyani secara terperinci menjelaskan poin-poin anggaran daerah khususnya Kabupaten Probolinggo. Dalam keterangan postingannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa korupsi adalah musuh utama dan musuh bersama dalam mencapai tujuan mencapai kemakmuran yang berkeadilan.
Tak lupa, secara spesifik mantan managing director Bank Dunia itu juga menjelaskan perihal kondisi dan alokasi keuangan untuk Probolinggo. Menurut penjelasannya, jumlah transfer keuangan APBD ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012 terus meningkat sampai tahun ini yakni mencapai Rp15,2 triliun. Jika pada 2012 uang APBN yang ditransfer sebesar Rp959 miliar, tahun ini sudah mencapai Rp1,85 triliun!!!.
Selain itu, untuk memperbaiki kualitas pembangunan di Probolinggo, pemerintah pusat juga telah menyalurkan Dana Desa sejak tahun 2015 hingga 2021 total sebesar Rp2,15 triliun untuk 325 desa. Rinciannya masing-masing desa rata-rata mendapatkan Rp291 juta pada tahun 2015 dan naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar pada 2021.
Yang membuat miris, masih dalam postingannya, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa di Probolinggo saat ini terdapat anak-anak di bawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting). Jumlahnya pun tidak sedikit, naik dari 21,99% pada 2015 menjadi 34,04% pada 2019. Bahkan, masih kata Sri Mulyani, terdapat 3,5% anak berstatus kurang gizi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda