Kemendagri Lakukan Penelitian Terkait Peran Pemda dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:23 WIB
Sumadji menambahkan, dengan kondisi tersebut saat ini diperlukan upaya yang maksimal agar tren perekonomian menjadi lebih baik. Apalagi, sekarang dampak dari krisis telah menimbulkan perubahan normal baru (new normal) pada dunia bisnis. Seperti bergesernya komunikasi bisnis yang mendorong aktivitas dan kegiatan kerja dilakukan secara virtual. Selain itu, perubahan juga terjadi dalam bentuk inovasi bisnis yang menghasilkan inovasi mendisrupsi. Sumadji melanjutkan, pada sektor penyumbang devisa negara juga dijumpai adanya perubahan. “Di sisi lain dampak perubahan itu akan mendorong pemanfaatan teknologi semakin kuat dan menjadi bagian kehidupan masyarakat umum, serta rumah tangga,” tambah Sumadji.
Sementara itu Peneliti LIPI Prof. Syarif Hidayat menuturkan dalam penanganan pandemi Covid-19, kapasitas negara merupakan kunci utama. Kapasitas negara yang dimaksudkan tersebut adalah kemampuan birokrasi untuk melaksanakan kebijakan yang telah disepakati untuk mencapai tujuan. Menurutnya kapasitas negara yang masih perlu diperkuat adalah kapasitas birokrasi dan institusi politik. “Hal ini akan membantu terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Pentingnya kapasitas negara dalam penanganan pandemi Covid-19 juga dikuatkan oleh temuan Peneliti Badan Litbang Kemendagri, Sitti Aminah. Menurut hasil analisanya, bahwa semakin meningkatnya kapasitas teknis atau operasional maka kapasitas negara dalam penanganan pandemi Covid-19 akan meningkat, begitu juga sebaliknya. Kapasitas teknis tersebut memuat beberapa indikator, di antaranya ketersediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana, tenaga medis, testing dan tracing, serta vaksinasi.
Sebagai informasi, acara tersebut antarq lain dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri, pejabat stuktural dan fungsional di lingkungan Badan Litbang Kemendagri, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Selain itu, webinar juga diikuti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala Badan Litbang dan OPD yang membidangi Kelitbangan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Kepala Dinas Sosial Daerah, Kepala Dinas Pariwisata Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Satpol PP Daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah, Perwakilan Perguruan Tinggi, akademisi, pengamat, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Sementara itu Peneliti LIPI Prof. Syarif Hidayat menuturkan dalam penanganan pandemi Covid-19, kapasitas negara merupakan kunci utama. Kapasitas negara yang dimaksudkan tersebut adalah kemampuan birokrasi untuk melaksanakan kebijakan yang telah disepakati untuk mencapai tujuan. Menurutnya kapasitas negara yang masih perlu diperkuat adalah kapasitas birokrasi dan institusi politik. “Hal ini akan membantu terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Pentingnya kapasitas negara dalam penanganan pandemi Covid-19 juga dikuatkan oleh temuan Peneliti Badan Litbang Kemendagri, Sitti Aminah. Menurut hasil analisanya, bahwa semakin meningkatnya kapasitas teknis atau operasional maka kapasitas negara dalam penanganan pandemi Covid-19 akan meningkat, begitu juga sebaliknya. Kapasitas teknis tersebut memuat beberapa indikator, di antaranya ketersediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana, tenaga medis, testing dan tracing, serta vaksinasi.
Sebagai informasi, acara tersebut antarq lain dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri, pejabat stuktural dan fungsional di lingkungan Badan Litbang Kemendagri, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Selain itu, webinar juga diikuti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala Badan Litbang dan OPD yang membidangi Kelitbangan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Kepala Dinas Sosial Daerah, Kepala Dinas Pariwisata Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Satpol PP Daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah, Perwakilan Perguruan Tinggi, akademisi, pengamat, mahasiswa, serta masyarakat umum.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda