Ekonomi Merdeka
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 19:53 WIB
Dani Setiawan
Ketua Harian DPP KNTI, Pengajar FISIP UIN Jakarta
TIDAK terasa, hampir delapan dekade bangsa Indonesia menikmati alam kemerdekaan. Proklamasi kemerdekaan Indonesia setiap Agustus merupakan momen deklaratif. Meneguhkan sikap kebudayaan seluruh komponen bangsa Indonesia untuk mandiri, berdiri di atas kaki sendiri, bebas dari intervensi dan subordinasi bangsa lain.
Proklamasi merupakan penanda bahwa penderitaan rakyat akibat penjajahan telah berakhir, tetapi sekaligus menjadi tonggak awal perjuangan baru untuk membangun Indonesia yang adil dan makmur.
Secara politik, kemerdekaan Indonesia bermakna adanya kesetaraan bagi seluruh rakyat untuk terlibat dalam merumuskan, memutuskan, dan menjalankan kebijakan-kebijakan politik kenegaraan sesuai dengan kehendak dan cita-cita bersama. Menghadirkan ruang partisipasi rakyat secara terbuka dan dijamin konstitusi. Tidak ada lagi hak istimewa berdasarkan kelas-kelas sosial, rakyat menjadi penentu segala urusan publik. Ke luar, kemerdekaan Indonesia berarti kesejajaran posisi dan kehormatan sesama bangsa-bangsa lain dalam pergaulan dunia.
Transformasi Ekonomi
Secara ekonomi, kemerdekaan Indonesia bermakna memulihkan martabat kemanusiaan seluruh rakyat akibat penghisapan dan pemerasan selama kolonialisme berlangsung. Tugas kemerdekaan adalah mengoreksi apa yang disebut Soekarno sebagai tiga ciri struktur perekonomian Indonesia di bawah penjajahan:
Pertama, perekonomian Indonesia diposisikan sebagai pemasok bahan mentah bagi negara-negara industri kapitalis; Kedua, perekonomian Indonesia dijadikan sebagai pasar produk-produk yang berasal dari negara-negara Industri kapitalis; Ketiga, Perekonomian Indonesia menjadi tempat memutar kelebihan modal yang terdapat di negara-negara industri kapitalis tersebut.
Ketiga ciri ekonomi Indonesia di masa kolonialisme itulah yang akan ditransformasi melalui pengaturan pasal-pasal ekonomi dalam konstitusi. Ikhtiar ini tidak lain ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan secara signifikan, memeratakan pendapatan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menciptakan tatanan masyarakat adil dan makmur.
Ketua Harian DPP KNTI, Pengajar FISIP UIN Jakarta
TIDAK terasa, hampir delapan dekade bangsa Indonesia menikmati alam kemerdekaan. Proklamasi kemerdekaan Indonesia setiap Agustus merupakan momen deklaratif. Meneguhkan sikap kebudayaan seluruh komponen bangsa Indonesia untuk mandiri, berdiri di atas kaki sendiri, bebas dari intervensi dan subordinasi bangsa lain.
Proklamasi merupakan penanda bahwa penderitaan rakyat akibat penjajahan telah berakhir, tetapi sekaligus menjadi tonggak awal perjuangan baru untuk membangun Indonesia yang adil dan makmur.
Secara politik, kemerdekaan Indonesia bermakna adanya kesetaraan bagi seluruh rakyat untuk terlibat dalam merumuskan, memutuskan, dan menjalankan kebijakan-kebijakan politik kenegaraan sesuai dengan kehendak dan cita-cita bersama. Menghadirkan ruang partisipasi rakyat secara terbuka dan dijamin konstitusi. Tidak ada lagi hak istimewa berdasarkan kelas-kelas sosial, rakyat menjadi penentu segala urusan publik. Ke luar, kemerdekaan Indonesia berarti kesejajaran posisi dan kehormatan sesama bangsa-bangsa lain dalam pergaulan dunia.
Transformasi Ekonomi
Secara ekonomi, kemerdekaan Indonesia bermakna memulihkan martabat kemanusiaan seluruh rakyat akibat penghisapan dan pemerasan selama kolonialisme berlangsung. Tugas kemerdekaan adalah mengoreksi apa yang disebut Soekarno sebagai tiga ciri struktur perekonomian Indonesia di bawah penjajahan:
Pertama, perekonomian Indonesia diposisikan sebagai pemasok bahan mentah bagi negara-negara industri kapitalis; Kedua, perekonomian Indonesia dijadikan sebagai pasar produk-produk yang berasal dari negara-negara Industri kapitalis; Ketiga, Perekonomian Indonesia menjadi tempat memutar kelebihan modal yang terdapat di negara-negara industri kapitalis tersebut.
Ketiga ciri ekonomi Indonesia di masa kolonialisme itulah yang akan ditransformasi melalui pengaturan pasal-pasal ekonomi dalam konstitusi. Ikhtiar ini tidak lain ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan secara signifikan, memeratakan pendapatan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menciptakan tatanan masyarakat adil dan makmur.
tulis komentar anda