Agresi Militer Belanda 1, Kedok Penjajah untuk Kuasai Kembali Kekayaan Indonesia
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 08:18 WIB
Dalam Agresi Militer 1 ini, Belanda juga menurunkan dua pasukan khususnya, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) pimpinan Kapten Westerling dan Pasukan Para I di bawah Kapten C Sisselaar. Tidak hanya di Jawa, pasukan KST juga dikirim ke Sumatera Barat untuk merebut daerah-daerah kaya yang memiliki pelabuhan, perkebunan, dan pertambangan.
Belanda tidak merasa bersalah dalam Aksi Polisionil yang dilakukan. Mereka berdalih agresinya itu untuk mempertahankan penafsiran atas Perundingan Linggarjati. Namun berbeda dengan Indonesia yang menganggap operasi ini merupakan pelanggaran dari hasil Perundingan Linggarjati.
Karena itu, Pemerintah Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer Belanda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947, Agresi Militer Belanda ini masuk dalam agenda Dewan Kemanan PBB. Selang sehari kemudian, PBB mengeluarkan resolusi yang berisi perintah agar konflik bersenjata segera dihentikan. PBB mengakui keberadaan RI dengan menyebut nama Indonesia bukan Netherland Indies atau Hindia Belanda dalam setiap keputusan resminya.
Di bawah tekanan PBB, pada 15 Agustus 1947, Pemerintah Belanda akhirnya menerima resolusi Dewan Keamanan dengan menghentikan pertempuran. Dua hari kemudian Pemerintah Belanda dan Indonesia bersepakat melakukan gencatan senjata. Namun, situasi damai itu tak berlangsung lama. Belanda kembali mengingkari janji dengan menggencarkan operasi militer lebih besar, yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda II.
Sumber* Diolah dari Wikipedia dan sumber lain
(abd)
tulis komentar anda