Pemerintah Siapkan Simulasi Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 4

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:00 WIB


Sementara mal dapat beroperasi 50 persen dari pukul 10.00-20.00 dengan skrining melalui sistem PeduliLindungi. Pelaksanaan kegiatan tempat ibadah maksimal 25% sekitar 30-50 orang, resepsi pernikahan maksimal 25% atau maksimal 30 orang, tanpa adanya makan di tempat. Lalu, pelaksanaan kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat dapat beroperasi 25% dengan skrining melalui sistem PeduliLindungi.

Pada level 3, seluruh restoran kapasitasnya ditetapkan 25% atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00, mal akan dapat beroparsi dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat boleh beroperasi dengan kapatias 50% dan kegiatan resepsi dihadiri kapasitas 50% atau 50 orang.

Sedangkan pada level 2, restoran, rumah makan dan kafe skala kecil hingga besar dapat melayani makan di tempat hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 25%. Atau 2 orang per meja.

Sementara kota/kabupaten dalam zona merah sudah bisa memiliki opsi pembelajaran tatap muka dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat dapat beroperasi 50% dengan skrining melalui PeduliLindungi dan kegiatan resepsi pernikahan dengan kapasitas 50% atau 50 orang.

Kemudian penerapan PPKM wilayah luar Jawa-Bali, terdapat beberapa fokus utama seperti evaluasi leveling daerah, masih akan dilakukan setiap 2 minggu sekali. Lalu, untuk menjaga angka BOR maka akan dilakukan melalui pengadaan lokasi isolasi terpusat. Saat ini diluar wilayah Jawa Bali tersedia 40.983 tempat tidur dengan persentase BOR 27% per 21 Agustus 2021.

Selain itu, pemerintah gunakan Kapal Pelni untuk fasilitas isolasi terpusat dengan total 3.596 tempat tidur yang beroperasi di 6 wilayah yakni Medan, Lampung, Makassar, Bitung, Sorong dan Jayapura. Serta program jaring pengaman sosial sudah didistribusikan kepada yang berhak dalam bentuk beras Bulog 10 Kg per KK, subsidi upah 1 juta pekerja, banpres pdouktif usaha mikro dan kartu prakerja.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More