Jabodetabek Kembali Laksanakan PPKM Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah 100%

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:14 WIB
loading...
Jabodetabek Kembali...
Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di Masjid Kubah Emas Dian Al-Mahri, Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (2/5/2022). FOTO/DOK.SINDOnews/AZIZ INDRA
A A A
JAKARTA - Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali melaksanakan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Padahal, baru satu hari wilayah Jabodetabek berada di level 2.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian yang diteken pada 5 Juli 2022. Dengan beleid anyar ini, maka Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tidak berlaku lagi.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2022 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022 dan pada saat Instruksi Menteri ini berlaku maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," dikutip dari salinan Inmendagri yang diterima, Rabu (6/7/2022).



Dengan perubahan level PPKM di wilayah Jabodetabek ini, maka kapasitas tempat ibadah yakni masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di PPKM level 1 bisa 100%.

"Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 (satu) dengan maksimal 100% (seratus persen) kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama," bunyi salah satu poin di Inmendagri.

Sebelumnya dijelaskan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za bahwa kenaikan level PPKM di Jabodetabek salah satunya diakibatkan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 akibat varian sub Omicron yakni BA.4 dan BA.5.

Baca juga: Seluruh Jawa-Bali Laksanakan PPKM Level 1, Begini Aturan Lengkapnya

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5,” kata Safrizal dikutip dari keterangan resminya.

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menag Larang Gereja...
Menag Larang Gereja Melebihi Kapasitas saat Ibadah Natal 2022
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang PPKM di Akhir Tahun, Kemendagri: Antisipasi Lonjakan Nataru 2022
PPKM Jawa Bali Diperpanjang,...
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Simak Aturan Nobar Piala Dunia 2022
Jawa-Bali PPKM Level...
Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 5 Desember 2022, Simak Aturan Lengkapnya
Aturan Lengkap PPKM...
Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 7 November
PPKM Kembali Diperpanjang...
PPKM Kembali Diperpanjang sampai 7 November, Seluruh Daerah Level 1
Ini Aturan Lengkap PPKM...
Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali hingga 3 Oktober
Jawa-Bali PPKM Level...
Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 3 Oktober, Begini Aturan Lengkapnya
Kasus Covid-19 Menurun,...
Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Diperpanjang Status Level 1 di Semua Daerah
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akan Dipasok...
Ukraina Akan Dipasok 100 Tank Leopard 1
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved