Jabodetabek Kembali Laksanakan PPKM Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah 100%

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:14 WIB
loading...
Jabodetabek Kembali...
Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di Masjid Kubah Emas Dian Al-Mahri, Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (2/5/2022). FOTO/DOK.SINDOnews/AZIZ INDRA
A A A
JAKARTA - Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali melaksanakan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Padahal, baru satu hari wilayah Jabodetabek berada di level 2.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian yang diteken pada 5 Juli 2022. Dengan beleid anyar ini, maka Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tidak berlaku lagi.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2022 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022 dan pada saat Instruksi Menteri ini berlaku maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," dikutip dari salinan Inmendagri yang diterima, Rabu (6/7/2022).



Dengan perubahan level PPKM di wilayah Jabodetabek ini, maka kapasitas tempat ibadah yakni masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di PPKM level 1 bisa 100%.

"Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 (satu) dengan maksimal 100% (seratus persen) kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama," bunyi salah satu poin di Inmendagri.

Sebelumnya dijelaskan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za bahwa kenaikan level PPKM di Jabodetabek salah satunya diakibatkan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 akibat varian sub Omicron yakni BA.4 dan BA.5.

Baca juga: Seluruh Jawa-Bali Laksanakan PPKM Level 1, Begini Aturan Lengkapnya

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5,” kata Safrizal dikutip dari keterangan resminya.

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menag Larang Gereja...
Menag Larang Gereja Melebihi Kapasitas saat Ibadah Natal 2022
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang PPKM di Akhir Tahun, Kemendagri: Antisipasi Lonjakan Nataru 2022
PPKM Jawa Bali Diperpanjang,...
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Simak Aturan Nobar Piala Dunia 2022
Jawa-Bali PPKM Level...
Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 5 Desember 2022, Simak Aturan Lengkapnya
Aturan Lengkap PPKM...
Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 7 November
PPKM Kembali Diperpanjang...
PPKM Kembali Diperpanjang sampai 7 November, Seluruh Daerah Level 1
Ini Aturan Lengkap PPKM...
Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali hingga 3 Oktober
Jawa-Bali PPKM Level...
Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 3 Oktober, Begini Aturan Lengkapnya
Kasus Covid-19 Menurun,...
Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Diperpanjang Status Level 1 di Semua Daerah
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketersediaan BBM dan Layanan Arus Mudik
Timnas Indonesia Gulung...
Timnas Indonesia Gulung Bahrain 1-0: Asa Lolos Piala Dunia 2026 Terjaga!
3 Kemenangan Bersejarah...
3 Kemenangan Bersejarah Indonesia atas Bahrain di Jakarta, Salah Satunya Debut Kandang Patrick Kluivert
Berita Terkini
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
37 menit yang lalu
Soal Bonus Ojol Rp50.000,...
Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
2 jam yang lalu
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
2 jam yang lalu
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
2 jam yang lalu
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda...
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda Zaman
3 jam yang lalu
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan...
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Warga NU
3 jam yang lalu
Infografis
Rusia Tembak Jatuh 1...
Rusia Tembak Jatuh 1 Jet Tempur dan 100 Drone Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved