Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Diperpanjang Status Level 1 di Semua Daerah

Selasa, 06 September 2022 - 04:43 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Menurun,...
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan. Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.

Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, pemberlakuan inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan inmendagri sebelumnya.

Baca juga: Terbukti Efektif Kendalikan Covid-19, PPKM Tetap Dibutuhkan

Di mana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 walaupun positivity rate masih di atas standar WHO.

"Hasil assessment PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5%," Ungkap Safrizal dalam keterangan pers yang diterima MNC Portal, Selasa (6/9/2022)

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut PPKM Berpotensi Naik Level

Menurut Syafrizal, penyesuaian dalam regulasi PPKM khususnya untuk luar Jawa Bali terlihat pada penyesuaian pintu masuk PPLN yang disesuaikan dengan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Yakni, dia menguraikan, hanya ada di Bandara Soekarno Hatta Banten, Bandara Juanda Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Hang Nadim Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara, Bandara Zainudin Abul Madjid NTB, Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Bandara Internasional Yogyakarta DIY, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Minangkabau Sumatera Barat, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Kalimantan Timur, Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau, Bandara Kertajati Jawa Barat, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Kepulauan Bangka Belitung dan Bandara Sentani Papua.

Safrizal juga menegaskan dengan adanya regulasi terbaru bahwa pelaku perjalanan dengan transportasi umum (kereta dan pesawat) dengan syarat vaksin booster, pemerintah daerah harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan.

"Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah angka 30%. Para Kepala Daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengkampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat," tandas Safrizal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Mendagri Tegaskan Ormas...
Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Jalani Sanksi Magang,...
Jalani Sanksi Magang, Bupati Lucky Hakim Naik Taksi ke Kemendagri
Jalani Sanksi Magang...
Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Ini Tugas Bupati Indramayu Lucky Hakim
Kemendagri Imbau Pemkab...
Kemendagri Imbau Pemkab Merauke Percepat Penyelesaian RDTR untuk Dukung Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
Rekomendasi
Malam Penentuan dan...
Malam Penentuan dan Nostalgia: Apakah Fajar atau Shabrina Sang The Next Indonesian Idol XIII?
5 Fakta Kecelakaan Maut...
5 Fakta Kecelakaan Maut Minibus Pengangkut Wisatawan di Karanganyar, Nomor 4 Bikin Syok
Link Live Streaming...
Link Live Streaming La Liga: Real Madrid vs Sevilla di VISION+
Berita Terkini
Guru Besar UI Dukung...
Guru Besar UI Dukung Pemberantasan Judi Online, Dorong Pemerintah Tiru UEA dan Malaysia
Didampingi Prananda...
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati akan Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
Aksi Bela Palestina,...
Aksi Bela Palestina, Din Syamsuddin Sarankan Pemerintah Bangun Lagi RS Indonesia dan Kirim Pasukan TNI
Din Syamsuddin Minta...
Din Syamsuddin Minta Presiden Prabowo Galang Dukungan Internasional Bela Palestina
Jupiter Aerobatic Team...
Jupiter Aerobatic Team Latihan Perdana Jelang Pembukaan LIMA 2025
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved