Pemerintah Siapkan Simulasi Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 4

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:00 WIB
Pemerintah akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan level daerah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali. Sejumlah daerah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dari level 4 menjadi level 3.

Ada beberapa daerah aglomerasi lainnya yang belum berubah seperti Bali, Malang Raya, Solo Raya dan DI Yogyakarta yang masih level 4. Namun, pemerintah juga akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4.

"PPKM Jawa-Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25% pendidik dan tenaga pendidik. Selain itu ujicoba protokol kesehatan dilakukan pada pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan, akan diperluas ke kawasan Solo Raya dan DI Yogyakarta," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis KPCPEN, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hanya untuk PPKM Level 1-3





Sementara daerah pada level 3, fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan untuk dibuka maksimal 50%. Di mana fasilitas penunjang seperti loker, VIP room dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali akses toilet. Sedangkan peraturan pada daerah level 2, masih tetap sama di level sebelumnya.

Sedangkan untuk PPKM luar Jawa-Bali, pada Level 4 akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional yang sama periode dan pengaturannya sama dengan periode Jawa-Bali. Pada sektor non esensial dapat melakukan work from office (WFO) dengan kapasitas 25%, dan harus ditutup 5 hari jika muncul klaster.

Pelaksanaan kegiatan makan atau minum di restoran, rumah makan, kafe skala kecil, sedang dan besar diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maskimal 25% atau 2 orang per meja dan hanya menerapkan sistem take away atau bawa pulang.

Baca juga: Vaksin Baru 45%, Ribuan Sekolah di Tangsel Belum Siap Sekolah Tatap Muka
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :