Cara Membuat Kartu Kuning yang Perlu Diketahui Pencari Kerja
Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:34 WIB
Cara mendaftarkan diri melalui karirhub adalah sebagai berikut:
1. Masukkan No. KTP / No. HP / Email beserta Password akun yang sudah terdaftar pada layanan SISNAKER, kemudian klik "Masuk Sekarang"
2. Selanjutnya pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja"
3. Setelah itu, pencari kerja akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karirhub. Pencari Kerja dapat melihat berbagai lamaran yang tersedia dan melamar pada lowongan yang diminati. Jika akan mencetak kartu AK/I pencari kerja datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota.
(abd)
Lihat Juga :