Cara Membuat Kartu Kuning yang Perlu Diketahui Pencari Kerja

Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:34 WIB


Cara mendaftarkan diri melalui karirhub adalah sebagai berikut:

1. Masukkan No. KTP / No. HP / Email beserta Password akun yang sudah terdaftar pada layanan SISNAKER, kemudian klik "Masuk Sekarang"

2. Selanjutnya pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja"

3. Setelah itu, pencari kerja akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karirhub. Pencari Kerja dapat melihat berbagai lamaran yang tersedia dan melamar pada lowongan yang diminati. Jika akan mencetak kartu AK/I pencari kerja datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!