Tantangan Mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:28 WIB
Masih rendahnya bauran EBT pada keseluruhan pasokan energi nasional memerlukan upaya keras untuk meningkatkannya. Apalagi lama kelamaan, masyarakat kian sadar akan pentinynya energi bersih dan ramah lingkungan.
Selain itu, menilik potensi EBT yang ada di Tanah Air, bukan mustahil penggunaan energi hijau ke rumah-rumah tangga maupun industri bakal semakin besar. Lihat saja misalnya potensi panas bumi yang mencapai 23.900 mega watt (MW) baru termanfaatkan sebesar 2.130 MW atau sekitar 8,9% saja.
Begitupun tenaga matahari sampai saat ini baru termanfaatkan 182,3 MW dari potensi yang ada sebesar 207.800 MW. Pasokan EBT dari samudera seperti arus laut juga bahkan sama sekali belum dimanfaatkan meski potensinya lumayan besar yakni sekitar 17.900 MW.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang telah mulai memanfaatkan potensi EBT dari angin dan sampah. Namun, kedua sumber energi ini masih belum dominan. Angin yang dimanfatkan melalui PLTB baru sekitar 154 MW, sedangkan sampah baru sekitar 1.916 MW. Bandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang sudah mampu memproduksi listrik sebesar 34.668 MW. Jumlah tersebut berpotensi terus bertamhah karena sejumlah pembangkit baru termasuk dari pembangkit listrik swasta (IPP) yang bermunculan dan akan memasuki tahapan komersial.
Kondisi ini tentu saja harus disikapi dengan adanya regulasi yang yang mendukung serta konsistensi kebijakan agar tujuan menjadikan lingkungan bersih bisa terwujud. Memang tidak mudah karena ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi para pemangku kepentingan.
Misalnya saja dari sisi keandalan pasokan energi EBT terutama listrik sebagai produk akhirnya. Harus diingat bahwa sumber energi EBT itu bersifat intermitten atau tidak bisa berdiri sendiri sehingga memerlukan pasokan listri lain dari sumber yang lebih andal.
Selain itu, menilik potensi EBT yang ada di Tanah Air, bukan mustahil penggunaan energi hijau ke rumah-rumah tangga maupun industri bakal semakin besar. Lihat saja misalnya potensi panas bumi yang mencapai 23.900 mega watt (MW) baru termanfaatkan sebesar 2.130 MW atau sekitar 8,9% saja.
Begitupun tenaga matahari sampai saat ini baru termanfaatkan 182,3 MW dari potensi yang ada sebesar 207.800 MW. Pasokan EBT dari samudera seperti arus laut juga bahkan sama sekali belum dimanfaatkan meski potensinya lumayan besar yakni sekitar 17.900 MW.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang telah mulai memanfaatkan potensi EBT dari angin dan sampah. Namun, kedua sumber energi ini masih belum dominan. Angin yang dimanfatkan melalui PLTB baru sekitar 154 MW, sedangkan sampah baru sekitar 1.916 MW. Bandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang sudah mampu memproduksi listrik sebesar 34.668 MW. Jumlah tersebut berpotensi terus bertamhah karena sejumlah pembangkit baru termasuk dari pembangkit listrik swasta (IPP) yang bermunculan dan akan memasuki tahapan komersial.
Kondisi ini tentu saja harus disikapi dengan adanya regulasi yang yang mendukung serta konsistensi kebijakan agar tujuan menjadikan lingkungan bersih bisa terwujud. Memang tidak mudah karena ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi para pemangku kepentingan.
Misalnya saja dari sisi keandalan pasokan energi EBT terutama listrik sebagai produk akhirnya. Harus diingat bahwa sumber energi EBT itu bersifat intermitten atau tidak bisa berdiri sendiri sehingga memerlukan pasokan listri lain dari sumber yang lebih andal.
Lihat Juga :