Tantangan Mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:28 WIB
Ambil contoh, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tidak bisa seharian penuh memasok listrik karena bergantung pada cahaya matahari. Sedangkan untuk malam hari harus tetap menggunakan listrik PLN. Kalaupun ada PLTS yang bisa menyimpan listrik itu harus menggunakan baterai yang investasinya masih terbilang mahal.
Tantangan lain adalah biaya pengembangan EBT yang tidak murah sehingga harga jualkepada PLN relatif mahal, perlunya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta teknologinya yang advance. Sehingga, harus ada insentif kepada badan usaha yang mengembangkannya. Tak lupa, harus ada regulasi yang konsisten dan mendukung pengembangan EBT, dan memberikan win-win solution bagi badan usaha, investor dan masyarakat.
Beberapa perangkat regulasi pengembangan EBT ini juga menjadi salah satu perhatian di parlemen yang saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT. Sayangnya, hingga saat ini draf RUU itu masih belum ada tindak lanjutnya karena belum diparipurnakan di DPR utuk disetujui pembahasannya. Sehingga tampaknya RUU EBT masih perlu waktu untuk diterbitkan. Apalagi saat ini draf RUU tersebut belum belum diajukan ke pemerintah untuk dibuatkan daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya.
Tantangan lain adalah biaya pengembangan EBT yang tidak murah sehingga harga jualkepada PLN relatif mahal, perlunya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta teknologinya yang advance. Sehingga, harus ada insentif kepada badan usaha yang mengembangkannya. Tak lupa, harus ada regulasi yang konsisten dan mendukung pengembangan EBT, dan memberikan win-win solution bagi badan usaha, investor dan masyarakat.
Beberapa perangkat regulasi pengembangan EBT ini juga menjadi salah satu perhatian di parlemen yang saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT. Sayangnya, hingga saat ini draf RUU itu masih belum ada tindak lanjutnya karena belum diparipurnakan di DPR utuk disetujui pembahasannya. Sehingga tampaknya RUU EBT masih perlu waktu untuk diterbitkan. Apalagi saat ini draf RUU tersebut belum belum diajukan ke pemerintah untuk dibuatkan daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya.
(ynt)
Lihat Juga :