Wakil Baleg DPR Sesalkan Puan Tak Singgung RUU PKS dalam Pidatonya
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:41 WIB
Sedangkan RUU PKS dan RUU Pendidikan Kedokteran sedang dalam proses penyelesaian. Willy meyakini kedua RUU tersebut akan selesai dalam masa sidang ini.
"Makanya, Baleg kemudian memajukan agar disampaikan ke pimpinan. Tapi, nampaknya tidak dilihat oleh ketua DPR," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.
Sementara, lanjut Willy, RUU yang kemarin disebut Puan dalam pidatonya merupakan RUU yang baru dibahas di tingkat komisi. Dia memprediksi AKD lain, khususnya Baleg yang menjadi jantung dalam legislasi tidak diajak komunikasi dalam hal itu.
"Padahal, kami selalu update. Update itu kan dari lingkaran, dari staf. Kalau untuk masyarakat hukum adat dan PPRT selaku pimpinan Baleg dan ketua Panja, saya sudah bersurat tiga kali kepada Mbak Puan. Tidak ada respons sama sekali," kata legislator daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.
Dia pun memaparkan, jika RUU sudah disepakati, secara Tatib DPR maka harus diparipurnakan. Karena tidak berhak pimpinan untuk menghalangi, menahan, atau menunda apa yang diputuskan di tingkat pertama. Bahkan, sudah selesai di Badan Musyawarah (Bamus).
"Makanya, Baleg kemudian memajukan agar disampaikan ke pimpinan. Tapi, nampaknya tidak dilihat oleh ketua DPR," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.
Sementara, lanjut Willy, RUU yang kemarin disebut Puan dalam pidatonya merupakan RUU yang baru dibahas di tingkat komisi. Dia memprediksi AKD lain, khususnya Baleg yang menjadi jantung dalam legislasi tidak diajak komunikasi dalam hal itu.
"Padahal, kami selalu update. Update itu kan dari lingkaran, dari staf. Kalau untuk masyarakat hukum adat dan PPRT selaku pimpinan Baleg dan ketua Panja, saya sudah bersurat tiga kali kepada Mbak Puan. Tidak ada respons sama sekali," kata legislator daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.
Dia pun memaparkan, jika RUU sudah disepakati, secara Tatib DPR maka harus diparipurnakan. Karena tidak berhak pimpinan untuk menghalangi, menahan, atau menunda apa yang diputuskan di tingkat pertama. Bahkan, sudah selesai di Badan Musyawarah (Bamus).
Lihat Juga :