Sebut Kepatuhan Pejabat Legislatif Turun Drastis, KPK: Baru 55% Anggota DPR Lapor LHKPN

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:26 WIB
Diketahui, hingga 30 Juni 2020 KPK telah menerima sebanyak 363.638 LHKPN dari total 377.574 Wajib Lapor atau tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 96,31%. Jumlah tersebut terdiri atas 96,44% Bidang Eksekutif; 89,27% Bidang Legislatif; 98,46% Bidang Yudikatif; dan 98,15% Bidang BUMN/D. Baca juga: Puan Maharani Tegaskan Konstitusi Hukum Tertinggi Tangani Pandemi



KPK juga mencatat tingginya peran serta masyarakat dalam mengakses fitur e-announcement pada aplikasi e-LHKPN. Tercatat sebanyak 317.318 akses dalam kurun semester 1 – 2021 dengan lima kota terbesar pengakses, yaitu Jakarta (100.316), Medan (19.142), Surabaya (18.421), Makassar (13.546), dan Bandung (12.635). Selain melakukan pendaftaran, KPK juga melakukan pemeriksaan atas LHKPN.

Selama semester 1 – 2021 telah dilakukan pemeriksaan terhadap total 175 LHKPN yang terdiri atas 92 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas permintaan internal, di antaranya terkait proses seleksi hakim agung dan pengembangan perkara. Dan, 83 LHP dari para penyelenggara negara yang meliputi kepala daerah, direksi BUMD, dan penyelenggara negara di kementerian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!