ICW Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Tes PCR di Indonesia
Senin, 16 Agustus 2021 - 04:02 WIB
"Kementerian Kesehatan pun tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh Pelaku Usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR," sambung Wana.
Menurut Wana, kebijakan Kemenkes terkait Tes PCR terkesan tertutup. Ia menilai kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja.
Atas dasar itu, ICW mendesak agar Kemenkes segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Kemudian, Kemenkes juga diminta untuk segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik.
"Ketiga, Kementerian Kesehatan harus memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kemenkes untuk menurunkan harga tes swab PCR karena dinilainya terlalu tinggi. Jokowi meminta agar tes usap tersebut diturunkan harganya menjadi kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000.
Menurut Wana, kebijakan Kemenkes terkait Tes PCR terkesan tertutup. Ia menilai kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja.
Atas dasar itu, ICW mendesak agar Kemenkes segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Kemudian, Kemenkes juga diminta untuk segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik.
"Ketiga, Kementerian Kesehatan harus memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kemenkes untuk menurunkan harga tes swab PCR karena dinilainya terlalu tinggi. Jokowi meminta agar tes usap tersebut diturunkan harganya menjadi kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000.
(kri)
tulis komentar anda