Pansel Capim KPK Didominasi Kalangan Pemerintah, ICW: Ada Keinginan Intervensi

Minggu, 02 Juni 2024 - 11:48 WIB
loading...
Pansel Capim KPK Didominasi...
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengomentari Presiden Jokowi yang akhirnya meneken Keputusan Presiden tentang pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK untuk masa kerja 2024-2029. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Kurnia Ramadhana mengomentari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya meneken Keputusan Presiden tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa kerja 2024-2029. Pasalnya, pembentukan Pansel dinilai molor.

Berdasarkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel, diikuti Rektor IPB Arief Satria sebagai Wakil Ketua, dan tujuh orang anggota lainnya.

Baca juga: Dapat Pesan dari Jokowi, Pansel Janji Cari Capim KPK Berintegritas Tinggi

"Sekalipun sulit berharap kondisi KPK akan kembali seperti sedia kala, namun paling tidak proses seleksi ini menjadi penting dicermati secara serius. Apalagi seleksi dilakukan di tengah kondisi carut marut penegakan hukum dan amburadulnya tata kelola kelembagaan KPK," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/6/2024).

Kurnia menjelaskan sebelum masuk lebih lanjut pada pekerjaan rumah Pansel mendatang, ada dua hal penting yang harus dicermati dari proses pembentukan dan komposisi anggotanya.

Pertama disebut Kurnia waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 lalu, Presiden sudah membentuk Pansel sejak pertengahan bulan Mei, tepatnya pada tanggal 17 Mei 2019.

Keterlambatan ini kata dia akan berimbas pada waktu penjaringan yang semakin pendek dan mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pansel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved