ICW Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Tes PCR di Indonesia

Senin, 16 Agustus 2021 - 04:02 WIB
loading...
ICW Ungkap Penyebab...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada dua faktor penyebab mahalnya harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tingginya harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia kembali menjadi polemik dalam beberapa waktu belakangan ini. Terlebih, setelah adanya pembanding harga tes swab PCR di Indonesia dengan India. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyoroti mahalnya tes usap tersebut.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada dua faktor penyebab mahalnya harga tes swab PCR di Indonesia. Dua faktor itu merujuk pada pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut bahwa mahalnya tarif pemeriksaan karena bahan baku tes PCR masih bergantung pada impor dan harga reagen yang mahal. Baca juga: Murahin Harga Tes PCR Jika Ingin Pemulihan Ekonomi Cepat

"Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dua permasalahan," ujar Peneliti ICW, Wana Alamsyah melalui keterangan resminya, Minggu (15/8/2021).

Wana membeberkan faktor pertama penyebab mahalnya tes swab PCR di Indonesia yakni karena tidak ada biaya impor yang dibebankan kepada pelaku usaha untuk produk test kit dan reagent laboratorium. Di mana, produk tes kit PCR merupakan salah satu barang yang bebas pungutan Pajak Penghasilan (PPh).

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19 diberikan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan berupa pembebasan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, salah satunya tes PCR.

"Tidak adanya biaya impor barang tentu akan mempengaruhi komponen dalam menyusun tarif PCR. Yang menjadi masalah adalah publik tidak pernah diberikan informasi mengenai apa saja komponen pembentuk harga dalam kegiatan tarif pemeriksaan PCR," tekannya.

Kedua, sambung Wana, hasil penelusuran ICW menemukan bahwa rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli oleh pelaku usaha yaitu, senilai Rp180.000 hingga Rp375.000. Setidaknya, ada enam merek reagen PCR yang beredar di Indonesia sejak tahun 2020 yakni, Intron, SD Biosensor, Toyobo, Kogene, Sansure, dan Liverifer.

"Jika dibandingkan antara penetapan harga dalam Surat Edaran milik Kementerian Kesehatan dengan harga pembelian oleh pelaku usaha, gap harga reagen PCR mencapai lima kali lipat," ungkapnya.

"Kementerian Kesehatan pun tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh Pelaku Usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR," sambung Wana.

Menurut Wana, kebijakan Kemenkes terkait Tes PCR terkesan tertutup. Ia menilai kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja.

Atas dasar itu, ICW mendesak agar Kemenkes segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Kemudian, Kemenkes juga diminta untuk segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik.

"Ketiga, Kementerian Kesehatan harus memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri," pungkasnya. Baca juga: Jokowi Minta Harga PCR Turun, PAN Dorong Permenkes Segera Diterbitkan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kemenkes untuk menurunkan harga tes swab PCR karena dinilainya terlalu tinggi. Jokowi meminta agar tes usap tersebut diturunkan harganya menjadi kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
ICW dan Kopel Indonesia...
ICW dan Kopel Indonesia Sudah Ingatkan Kemendikbudristek soal Laptop Chromebook
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi
ICW Desak Kejagung Periksa...
ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop
Johanis Tanak Bakal...
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT, ICW Sebut Tidak Berdasar dan Menyesatkan
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Biaya Mahal Ongkos Pilkada,...
Biaya Mahal Ongkos Pilkada, ICW: Jadi Lingkaran Setan Terjadi Korupsi Politik
Water Canon dan Ratusan...
Water Canon dan Ratusan Aparat Kepolisian Jaga Kantor ICW dan Lokataru, Ada Apa?
Rekomendasi
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved