Sepenggal Kisah Naskah Proklamasi, Ditandatangani Soekarno-Hatta di Atas Piano
Minggu, 15 Agustus 2021 - 09:08 WIB
JAKARTA - Ada cerita menarik seputar Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ternyata, Naskah Proklamasi tersebut ditandatangani oleh Soekarno (Bung Karno) dan Mohammad Hatta (Bung Hatta) di atas sebuah piano.
Menurut Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi ( Munasprok ) Jaka Perbawa, berdasarkan kesaksian tokoh-tokoh yang hadir, Naskah Proklamasi itu memang diteken di atas piano yang ada di rumah Laksamana Maeda.
Setelah merumuskan Naskah Proklamasi , Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo, menuju ruang pertemuan untuk meminta persetujuan dari para tokoh yang hadir pada saat itu. Setelah ada kesepakatan dan semua setuju, baru naskah tersebut diketik, kemudian ditandatangani.
Piano yang digunakan sebagai alas penandatanganan Naskah Proklamasi. Foto/Istimewa/Internal Munasprok
"Kalau dari kondisi rumah saat itu, yang bisa dijadikan landasan untuk penandatanganan hanya meja makan atau meja rapat sebagai tempat pengesahan. Mungkin karena suasana saat itu banyak kerumunan, di tempat terdekat dari ruang pengetikan ada piano. Di atas piano itulah lalu ditandatangani Naskah Proklamasi tersebut," ujar Jaka kepada SINDOnews, Minggu (15/8/2021).
Namun, kini piano yang menjadi alas penandatanganan Naskah Proklamasi sudah tidak ada. Piano yang ada di Museum Perumusan Naskah Proklamasi kini hanyalah replika.
"Soal bagaimana Maeda memiliki piano tersebut, kemungkinan milik Konsultar Inggris, sebelum Maeda datang. Karena itu dulu kediaman Konsulat Inggris, Maeda tidak banyak mengubah susunan rumah termasuk isinya," kata Jaka.
Menurut Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi ( Munasprok ) Jaka Perbawa, berdasarkan kesaksian tokoh-tokoh yang hadir, Naskah Proklamasi itu memang diteken di atas piano yang ada di rumah Laksamana Maeda.
Setelah merumuskan Naskah Proklamasi , Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo, menuju ruang pertemuan untuk meminta persetujuan dari para tokoh yang hadir pada saat itu. Setelah ada kesepakatan dan semua setuju, baru naskah tersebut diketik, kemudian ditandatangani.
Piano yang digunakan sebagai alas penandatanganan Naskah Proklamasi. Foto/Istimewa/Internal Munasprok
"Kalau dari kondisi rumah saat itu, yang bisa dijadikan landasan untuk penandatanganan hanya meja makan atau meja rapat sebagai tempat pengesahan. Mungkin karena suasana saat itu banyak kerumunan, di tempat terdekat dari ruang pengetikan ada piano. Di atas piano itulah lalu ditandatangani Naskah Proklamasi tersebut," ujar Jaka kepada SINDOnews, Minggu (15/8/2021).
Namun, kini piano yang menjadi alas penandatanganan Naskah Proklamasi sudah tidak ada. Piano yang ada di Museum Perumusan Naskah Proklamasi kini hanyalah replika.
"Soal bagaimana Maeda memiliki piano tersebut, kemungkinan milik Konsultar Inggris, sebelum Maeda datang. Karena itu dulu kediaman Konsulat Inggris, Maeda tidak banyak mengubah susunan rumah termasuk isinya," kata Jaka.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda