Amendemen UUD 1945 Diperkirakan Terjadi Tahun 2022

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 21:55 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amendemen akan dilakukan. Dia melanjutkan, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.

"Kita sudah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat," tutur Qodari yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer ini.

Dia pun memperkirakan target amendemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar pertengahan tahun depan. Agar antara amandemen dengan tahapan Pemilu tidak bertabrakan sekaligus mempermudah pekerjaan KPU.

"Berdasarkan pengalaman kira-kira punya batas waktulah untuk memulai tahapan Pemilu kalau tidak salah, tahapan pemilu itu akan dilaksanakan atau katakanlah dikibarkan benderanya itu pada pertengahan tahun depan, mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amendemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU," pungkasnya.

Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono menambahkan bahwa ide atau gagasan Jokpro 2024 bukan gagasan halusinasi dan sama sekali tidak melanggar konstitusi.

"Sebab berdirinya Jokpro 2024 ini berdasarkan imajinasi politik masyarakat Indonesia yang tercermin dari beberapa hasil survei memosisikan Jokowi dan Prabowo selalu di posisi teratas dari sisi keterpilihan," jelasnya.

Dia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bergabung mendukung Jokpro 2024 agar Indonesia Aman, Damai, dan Sejahtera. "Saya yakin Jokpro 2024 dapat mencegah polarisasi ekstrim agar Indonesia Aman, Damai, dan Sejahtera. Salam Persatuan Indonesia," pungkas Timothy.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More