Tes PCR Bagi Pengunjung Mal yang Belum Vaksin Bentuk Perlindungan Ekstra
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 16:41 WIB
JAKARTA - Penanganan penyebaran Covid-19 dengan menggunakan protokol kesehatan ketat terus dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Pengetatan untuk memasuki mal ataupun pusat perbelanjaan dengan menunjukan sertifikat vaksin maupun sudah melakukan tes antigen atau "PCR" adalah salah satunya.
Kebijakan ini dinilai tepat, karena di saat sama juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam berkegiatan guna mencegah penukaran Covid-19, berbarengan dengan menjamin kegiatan ekonomi berjalan aman.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengemukakan kebijakan tes PCR/Antigen sebagai akses masuk mal bagi pengunjung yang belum vaksin merupakan upaya perlindungan ekstra bersama di tempat publik. "Tes PCR untuk untuk pengunjung yang belum vaksin lebih memberikan perlindungan kepada pengunjung dan pedagang apalagi kita tahu ada varian Delta yang cepat menular," kata Nadia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Di saat sama, Kemenkes juga menekankan, bahwa upaya ini tetap harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan 3 M yang ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dengan demikian, perlindungan untuk sesama lebih baik lagi, terhadap potensi penularan virus corona.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasamito mendukung rencana kebijakan pemerintah soal tes usap PCR atau antigen 2x24 jam bagi pengunjung mal yang belum vaksin sebagai bentuk upaya bertahap pemerintah melakukan pemulihan ekonomi. “Namun dengan tetap berhati-hati dengan memberlakukan persyaratan tersebut,” ujar Wiku.
Wiku juga mengingatkan pelaksanaan prokes menjadi hal mutlak harus dilakukan. Ke depannya, kata Wiku, pemerintah terus mempercepat vaksinasi secara nasional terutama bagi daerah dengan tingkat penularan yang tinggi dan populasi berisiko.
Sementara itu, Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba) Fajar Awalia Yulianto mengungkapkan tes antigen atau PCR bagi pengunjung mal yang belum vaksin, dapat menurunkan mobilitas masyarakat. Dia menilai, adalah wajar hal ini diterapkan. Dia menilai, tudingan negatif terhadap hal ini, kurang melihat aspek lain secara komprehensif. "Syarat tes antigen ataupun PCR untuk masuk ke dalam mal terdengar agak berlebihan, tapi setidaknya efeknya bisa menurunkan mobilitas bagi kelompok orang-orang yang berisiko dan tidak divaksin," tutur Fajar.
Dia mengingatkan, mobilitas adalah salah satu komponen penting dalam protokol kesehatan yang sangat mempengaruhi angka penyebaran Covid-19. Fajar berharap, kebijakan untuk menunjukkan sertifikat vaksin ketika hendak memasuki mal, sebaliknya bisa merangsang orang untuk segera melakukan vaksinasi.
Hal itu bertujuan untuk mempercepat cakupan vaksinasi, sehingga mempercepat tercapainya kekebalan berkelompok (herd immunity). Berdasarkan data yang dilansir Kemenkes melalui laman www.kemkes.go.id, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua di Tanah Air hingga Jumat siang mencapai 26.438.281 orang. Jumlah ini setara dengan 12,69 persen dari sasaran target.
Kebijakan ini dinilai tepat, karena di saat sama juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam berkegiatan guna mencegah penukaran Covid-19, berbarengan dengan menjamin kegiatan ekonomi berjalan aman.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengemukakan kebijakan tes PCR/Antigen sebagai akses masuk mal bagi pengunjung yang belum vaksin merupakan upaya perlindungan ekstra bersama di tempat publik. "Tes PCR untuk untuk pengunjung yang belum vaksin lebih memberikan perlindungan kepada pengunjung dan pedagang apalagi kita tahu ada varian Delta yang cepat menular," kata Nadia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Di saat sama, Kemenkes juga menekankan, bahwa upaya ini tetap harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan 3 M yang ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dengan demikian, perlindungan untuk sesama lebih baik lagi, terhadap potensi penularan virus corona.
Baca Juga
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasamito mendukung rencana kebijakan pemerintah soal tes usap PCR atau antigen 2x24 jam bagi pengunjung mal yang belum vaksin sebagai bentuk upaya bertahap pemerintah melakukan pemulihan ekonomi. “Namun dengan tetap berhati-hati dengan memberlakukan persyaratan tersebut,” ujar Wiku.
Wiku juga mengingatkan pelaksanaan prokes menjadi hal mutlak harus dilakukan. Ke depannya, kata Wiku, pemerintah terus mempercepat vaksinasi secara nasional terutama bagi daerah dengan tingkat penularan yang tinggi dan populasi berisiko.
Sementara itu, Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba) Fajar Awalia Yulianto mengungkapkan tes antigen atau PCR bagi pengunjung mal yang belum vaksin, dapat menurunkan mobilitas masyarakat. Dia menilai, adalah wajar hal ini diterapkan. Dia menilai, tudingan negatif terhadap hal ini, kurang melihat aspek lain secara komprehensif. "Syarat tes antigen ataupun PCR untuk masuk ke dalam mal terdengar agak berlebihan, tapi setidaknya efeknya bisa menurunkan mobilitas bagi kelompok orang-orang yang berisiko dan tidak divaksin," tutur Fajar.
Dia mengingatkan, mobilitas adalah salah satu komponen penting dalam protokol kesehatan yang sangat mempengaruhi angka penyebaran Covid-19. Fajar berharap, kebijakan untuk menunjukkan sertifikat vaksin ketika hendak memasuki mal, sebaliknya bisa merangsang orang untuk segera melakukan vaksinasi.
Hal itu bertujuan untuk mempercepat cakupan vaksinasi, sehingga mempercepat tercapainya kekebalan berkelompok (herd immunity). Berdasarkan data yang dilansir Kemenkes melalui laman www.kemkes.go.id, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua di Tanah Air hingga Jumat siang mencapai 26.438.281 orang. Jumlah ini setara dengan 12,69 persen dari sasaran target.
tulis komentar anda