Tak Berperikemanusiaan, DPR Minta Penimbun Obat Corona Dihukum Maksimal

Kamis, 05 Agustus 2021 - 06:14 WIB
Tak Berperikemanusiaan,...
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta penegak hukum memberi hukuman maksimal pelaku penimbun obat Covid-19 yang beberapa waktu terakhir diungkap. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku penimbun obat Covid-19 (virus Corona ) yang beberapa waktu terakhir diungkap Polda Metro Jaya.

Baca juga: Gus Baha Bercerita Tentang Kematian dan Corona

"Saya geram setiap kali menemukan kasus seperti ini. Bagaimana bisa mereka berusaha mengambil keuntungan di tengah saudara sebangsa mereka sedang mati-matian menghadapi pandemi Covid-19," ujar Hinca Panjaitan, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Penggunaan Obat Tradisional untuk Corona, Jubir Wiku: Asal Ada Izin BPOM

Menurutnya perilaku menimbun obat Covid-19 di saat masa pandemi dan krisis kesehatan merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan dan sama dengan analogi seseorang yang berusaha mengambil barang-barang tetangganya yang rumahnya kebakaran.

Baca juga: Ahli Yakin Kasus Corona Turun jika PPKM Berjalan Maksimal

"Bukannya membantu memadamkan api, orang ini malah justru mengambil keuntungan dari penderitaan tetangganya. Sungguh luar biasa nir moral orang-orang seperti ini. Saya berharap nantinya Penuntut Umum dapat menuntut hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Hinca Panjaitan.

Hinca berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil membongkar praktik penimbunan obat Covid-19.

"Saya meyakini kasus ini tidak hanya terjadi satu saja, sehingga perlu kerja keras Divisi Siber untuk menelusuri dugaan penimbunan-penimbunan yang diarahkan kepada marketplace di Indonesia. Nampaknya tidak sulit untuk menemukan pihak yang mencoba mengambil keuntungan berlipat secara ilegal," tambah Hinca Panjaitan.

Ia mendorong Dinas Kesehatan atau lembaga terkait membuat peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan obat-obatan sisa yang tidak terpakai.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!