Pemerintah Diminta Tunda Pilkada hingga Pandemi Corona Usai
Kamis, 28 Mei 2020 - 18:11 WIB
Untuk menghindari risiko, dia menyarankan pemerintah untuk menunda Pilkada serentak pada 2021 sembari mengamati kondisi penyebaran Covid-19. (Baca juga: Pilkada di Tengah Corona Dinilai Untungkan Petahana )
Menurut dia, jangan lagi masyarakat menjadi korban. Kondisi ekonomi saat ini saja sudah menyusahkan rakyat.
Abdul Rachman juga mempertanyakan usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan dana sebesar Rp500 miliar untuk pembelian alat perlengkapan diri (APD). "Sudah keterlaluan mubazirnya anggaran digunakan, rakyat menjerit. Sudahlah kita fokus dulu penanganan virus Covid-19 ini, kasihan rakyat," tandasnya.
Pilkada di tengah pandemi Corona dinilainya juga tidak baik. Salah satunya rawan praktik politik uang. Terlebih, ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
Sebagai anggota Komite I DPD yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri, Abdul Rachman menegaskan tidak ingin pelaksanaan pilkada dipaksakan. "Kita tunda dulu lah melihat situasi dan kondisi wabah ini, baru pemerintah bersikap," tuturnya.
Menurut dia, jangan lagi masyarakat menjadi korban. Kondisi ekonomi saat ini saja sudah menyusahkan rakyat.
Abdul Rachman juga mempertanyakan usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan dana sebesar Rp500 miliar untuk pembelian alat perlengkapan diri (APD). "Sudah keterlaluan mubazirnya anggaran digunakan, rakyat menjerit. Sudahlah kita fokus dulu penanganan virus Covid-19 ini, kasihan rakyat," tandasnya.
Pilkada di tengah pandemi Corona dinilainya juga tidak baik. Salah satunya rawan praktik politik uang. Terlebih, ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
Sebagai anggota Komite I DPD yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri, Abdul Rachman menegaskan tidak ingin pelaksanaan pilkada dipaksakan. "Kita tunda dulu lah melihat situasi dan kondisi wabah ini, baru pemerintah bersikap," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :