Kemendagri: Presiden akan Umumkan Status PPKM Besok 2 Agustus

Minggu, 01 Agustus 2021 - 23:36 WIB
Status PPKM level 3 dan level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali bakal diputuskan pemerintah pada Senin (2/8/2021). Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 selanjutnya untuk wilayah Jawa dan Bali pada Senin (2/8/2021).

Lalu bagaimana kelanjutan dari status PPKM itu sendiri, apakah diperpanjang atau berakhir? Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan penetapan ini akan diumumkan oleh Presiden besok.



"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," Kata Syafrizal dari keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (1/8/2021). (Baca juga; Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, PAN Minta Percepatan Vaksinasi di Daerah Zona Merah )

Menurut Syafrizal, terkait apakah pemerintah akan melanjutkan PPKM atau lainnya nanti akan dilihat dari berbagai aspek seperti kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. (Baca juga; Penyebaran Covid-19 Belum Terkendali, Epidemiolog: PPKM Level 4 Masih Perlu Dipertahankan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!