Komnas Anak Diminta Tidak Ikut Menyebarkan Hoaks BPA
Jum'at, 30 Juli 2021 - 10:52 WIB
Saat ini ada dua jenis kemasan air yang diperbolehkan beredar dipasaran pleh BPOM dan Kemenperin, yaitu kemasan plastik PET dan PC. Kedua kemasan itu dinyatakan aman berdasarkan pengawasan dan penelitian rutin BPOM. Penelitian BPOM terakhir pada April 2021 menunjukkan kadar BPA dalam kemasan galon PC jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM maupun badan pengawasan pangan Eropa.
"Seharusnya, seluruh figur publik dan tokoh masyarakat menghormati kewenangan dan kemampuan BPOM dalam mengawasi keamanan pangan karena didukung oleh ahli dan laboratorium yang kredibel," kata Agus. "Jangan menyesatkan masyarakat dengan informasi yang hanya berdasarkan hoaks," tandasnya.
Baru-baru ini LSM Komnas Anak bersama LSM JPKL mengedarkan informasi tentang bahaya BPA dalam galon PC. Hal ini bertentangan dengan penelitian dan pernyataan BPOM dan Kemenperin. Agus Pambagio menyayangkan figur seperti Arist Sirait ikut menyebarkan berita yang dikategorikan sebagai hoaks oleh Kominfo.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Dukung BPOM Labeli Peringatan Galon yang Mengandung BPA
Lihat Juga :