Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:36 WIB
loading...
Child Grooming Sulit...
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengakui sulitnya mengungkap praktik child grooming di Indonesia. Hal ini tak terlepas dari instrumen hukum yang sifatnya masih reaktif. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengakui sulitnya mengungkap praktik child grooming di Indonesia. Hal ini tak terlepas dari instrumen hukum yang sifatnya masih reaktif.

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait mengatakan pelaku child grooming kebanyakan baru bisa ditindak setelah korban mendapati kekerasan fisik atau seksual. Padahal, child grooming merupakan pintu masuk terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Begini Cara Menghindari Child Grooming di Video Game Online

"Di 2026 saja kami masih kesulitan mengungkap kasus grooming, karena hukum kita masih reaktif. Pelaku baru bisa dijerat jika sudah terjadi kekerasan fisik atau seksual," ucap Agustinus kepada wartawan, dikutip Rabu (28/1/2026).



Belum lagi, dalam proses penegakan hukum anak kerap kali dibebankan pada pertanyaan mengapa mau diperdaya oleh korban. Kondisi ini membuat anak justru ditempatkan sebagai pelaku.

"Mereka merasa sebagai pelaku karena ditanya kenapa mau memberikan foto dan sebagainya," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved