BRIN Sebut Galon Kuat Berbahan PC Ideal untuk Distribusi di Wilayah Indonesia

Senin, 09 Desember 2024 - 21:04 WIB
loading...
BRIN Sebut Galon Kuat...
BRIN mengungkapkan wadah plastik berbahan polycarbonate (PC) maupun polyethylene terephthalate (PET) sudah sangat umum digunakan untuk air minum dalam kemasan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan wadah plastik berbahan polycarbonate (PC) maupun polyethylene terephthalate (PET) sudah sangat umum digunakan untuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Alasannya, kedua bahan plastik tersebut memiliki karakteristiknya yang sesuai untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, termasuk untuk AMDK.

"Plastik seperti PC dan PET sering kali dipilih karena sifatnya yang fleksibel, ringan, tahan pecah, transparan, mudah diberi label, dapat didaur ulang, dapat digunakan kembali, dan dapat diproduksi massal dengan biaya yang terjangkau," kata Periset Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Polimer (PRTP) BRIN, Syuhada, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Pemerintah Diminta Hentikan Kampanye Negatif Isu BPA

Menurutnya, berdasarkan regulasi Food Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat nomor 21CFR177.1580 dan 21CFR177.1630, PC dan PET diizinkan sebagai bahan kontak pangan, baik untuk sekali pakai maupun berulang.

Plastik berbahan PC telah lama digunakan sebagai kemasan galon untuk AMDK di banyak negara, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Tiongkok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Pelecehan Verbal 16...
Pelecehan Verbal 16 Mahasiswa FHUI, Selly DPR: Miris Calon Praktisi tapi Nggak Paham Hukum
Pelecehan Seksual di...
Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Sahroni: Bahaya untuk Masa Depan Hukum Indonesia!
FHUI Serius Telusuri...
FHUI Serius Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved