Kehilangan Orang Tua akibat Covid-19, Ribuan Anak Butuh Bantuan

Senin, 26 Juli 2021 - 13:47 WIB
Karena itu, ada sejumlah langkah perlindungan yang akan diambil demi menjamin terpenuhinya hak anak. Di antaranya, pertama, melalui keluarga. Kemen PPPA melalui 189 unit layanan keluarga yaitu pusat pembelajaran keluarga (puspaga) menjadikan keluarga sebagai pelopor dan pelapor akan pentingnya pengasuhan berbasis hak anak. "Hak anak yang diasuh oleh orang tua, jika tidak ada maka keluarga pengganti yang bertanggung jawab," ujarnya.

Kedua, melalui sekolah dan madrasah ramah anak. Dari sini akan dimonitor hak pendidikan bagi anak yang mengalami dampak keterpisahan dari orang tuanya. Ketiga, melalui puskesmas ramah anak. Kesehatan anak akan selalu dipastikan melalui puskesmas yang ada.

Keempat, melalui rumah ibadah ramah anak. Dijelaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta dengan turut melakukan pengasuhan bersama sementara kepada anak. "Dengan dibantu para tokoh agama, tokoh adat, itu untuk memastikan bahwa anak diasuh oleh keluarga pengganti," katanya.

Negara Harus Jamin Hak Anak

Banyaknya anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 mengundang keprihatinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga ini mendorong pemerintah daerah (pemda) memastikan pemenuhan hak anak-anak yang kehilangan orangtuanya tersebut, seperti hak atas pendidikan, hak pemenuhan kesehatan, dan memastikan sang anak dalam pengasuhan keluarga terdekat.

“Kalaupun harus masuk ke panti asuhan, itu adalah pilihan terakhir,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, Minggu (25/7/2021).

Penanganan anak-anak tanpa orang tua akibat Covid-19 menurut dia memerlukan kehadiran negara dalam bentuk dukungan APBN dan APBD. Kelangsungan hidup serta masa depan anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, harus bisa dijamin oleh negara.

Dalam hal kesehatan KPAI mendorong pemerintah melengkapi imunisasi dasar untuk balita dan anak-anak, karena program tersebut menurun selama pandemi. Jika kondisinya makin menurun, maka dapat berpotensi memicu wabah lainnya.

“Pandemi mengakibatkan layanan dasar kesehatan berupa pemberian imunisasi dan vaksin seperti polio, hepatitis B, dan lain-lain pada anak-anak balita menurun. Hal ini disebabkan para orangtua khawatir anak-anaknya tertular Covid-19 jika dibawa ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.

KPAI juga mendorong pemerintah dan pemerintah daerah mempercepat program vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun agar segera terbentuk kekebalan komunitas, termasuk kekebalan di lingkungan satuan pendidikan ketika PTM (pembelajaran tatap muka) digelar nanti.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More