Perpanjang PPKM Level 4, Jokowi Nyatakan Bakal Tingkatkan Bansos
Minggu, 25 Juli 2021 - 19:36 WIB
Presiden Jokowi menyatakan akan meningkatkan bansos seiring perpanjangan kebijakan PPKM hingga 2 Agustus mendatang. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan akan meningkatkan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat, dan bantuan untuk usaha mikro kecil," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran
Jokowi mengatakan penjelasan lebih lanjut mengenai program bansos akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait.
Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Namun demikian pada sektor ekonomi rakyat perlahan mulai dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat disertai pembatasan.
Jokowi mengatakan, pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. "Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat, dan bantuan untuk usaha mikro kecil," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran
Jokowi mengatakan penjelasan lebih lanjut mengenai program bansos akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait.
Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Namun demikian pada sektor ekonomi rakyat perlahan mulai dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat disertai pembatasan.
Jokowi mengatakan, pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. "Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Lihat Juga :