Bank Syariah Disebut Kejam, IHW: Nila Setitik Jangan Merusak Susu Sebelanga

Minggu, 25 Juli 2021 - 02:20 WIB


IHW mendorong kasus ini diselesaikan dengan baik, jujur dan transparan. Jangan sampai nila setitik merusak susu sekolam. Hal ini cukup bahaya karena bisa memicu Public Trust kepada bank syariah.

Atas dasar itu, Ikhsan mengusulkan agar dikeluarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang menjadi pedoman penyelesaian perselesihan eksekusi jaminan dengan prinsip syariah. Selain itu, pedoman bagi pegawai bank maupun bank syariah dalam hubungannya dengan nasabah termasuk perlindungan nasabah secara Islami/prinsip Islam. Pembiayaan harus lebih dikonkretkan dalam pemenuhan prinsip yang Islami.

"Saya juga sangat berharap OJK dapat lebih mengimplementasikan POJK perlindungan konsumen dan memberikan sanksi yang bukan hanya sifatnya administratif, kemudian secepatnya berinisiatif mengundang para pihak, yakni bank dan nasabahnya untuk diselesaikan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip tabayyun dan penyelesaian dengan musyawarah mufakat," katanya.

Ikhsan mendorong Masyarakat Ekonomi Syariah mengambil peran penyelesaian kasus ini. Sangat disayangkan jika upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan bank syariah dalam beberapa waktu terakhir, dirusak oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip Islam.

"Namun jika sebaliknya pernyataan saudara kita Yusuf Hamka yang keliru. Maka saran kami sebaiknya segera melakukan klarifikasi, sehingga tidak menimbulkan kerusakan. Jadi mari kita selamatkan bank syariah untuk kepentingan Umat," katanya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More