Eksponen Alumni HMI Minta Pemerintah Meneliti Madu sebagai Obat Covid-19

Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:54 WIB
Eksponen Alumni HMI Pro Jokowi-Amin mengadakan rapat untuk membahas persoalan Covid-19 dan PPKM Darurat dengan menghasilkan 6 keputusan. FOTO/IST
JAKARTA - Eksponen Alumni HMI Pro Jokowi-Amin mengadakan rapat untuk membahas persoalan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menghasilkan 6 keputusan.

Ketua Umum DPP Eksponen Alumni HMI Pro Jokowi-Amin, Ato' Ismail mengatakan, hal pertama itu meminta kepada pemerintah untuk fokus dan serius serta bertanggung jawab mencari obat Covid-19. Di antaranya meneliti dan mengkaji madu sebagai obat sesuai Al-Quran surah An Nahl ayat 69.

"Sebagai negara penganut Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama Pancasila wajib bagi pemimpin dan rakyat melaksanakan sila pertama ini dalam kehidupan sehari-hari dan dalam mencari jalan keluar persoalan besar rakyat dan negara, yakni keluar dari wabah Covid-19 ini," katanya kepada media melalui keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Pandemi Masih Belum Berakhir, Madu Hijau Jadi Incaran Masyarakat





Kedua, meminta agar PPKM Darurat dihentikan karena tidak menyelesaikan masalah. Buktinya terjadi penambahan jumlah penderita sampai positif Covid-19 tembus 56.000 kasus per hari dan kematian 900-an orang per hari.

Ketiga, mengembalikan kebijakan PPKM Mikro untuk menangani Covid-19, sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan tetap melakukan prokes ketat. Keempat, mengoptimalkan semua potensi dalam mencapai target 70% rakyat tervaksin, baik pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat, OKP, organisasi profesi dan lain lain.

Berikutnya, meminta pemimpin dalam menangani Covid-19 agar dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian, sehingga terjadi manajemen yang baik, yakni the right man on the right place.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 54.000 Sehari, DKI Jakarta Tertinggi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :