Keteteran, Persatuan RS Harap Pemerintah Segera Bayar Tunggakan Penanganan Covid-19

Senin, 05 Juli 2021 - 17:37 WIB
Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mendesak pemerintah segera membayarkan tunggakan klaim penanganan Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengungkap bahwa kondisi keuangan rumah sakit (RS) saat ini sangat rendah, bahkan mengganggu perputaran uang (cashflow) RS. Apalagi, RS yang hanya menangani pasien Covid-19. Untuk itu, PERSI meminta agar pemerintah membayar tunggakan klaim tepat waktu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PERSI Lia Gardenia Partakusuma dalam rapat dengan Komisi IX DPR, bersama dengan Menteri Kesehatan (Menkes), BPOM, BPKP, BPJS Kesehatan, IDI dan IDAI secara daring di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021).



"Ini bagaimana kondisi keuangan jadi kita sampaikan jadi ini memang sangat rendah, 10% sampai 20% dari biasa itu kan kalau yang melayani pasien umum yang lain. Rata-rata yang khusus (Covid-19) mereka tidak ada lagi ya, tetapi kami masih survive sebetulnya, kami masih berusaha untuk melakukan, hanya diarahkan bagaimana caranya agar pembayaran klaim ini tepat waktu. Kami paham semua keluaran sen demi sen memang harus ada pertanggungjawaban," kata Lia. Baca juga: Sejak 2020, Pemerintah Nunggak Rp36 Triliun ke RS untuk Penanganan Covid-19

Oleh karena itu, kata Lia, pihaknya memohon juga bawa klaim pelayanan dan klaim insentif tenaga kesehatan (nakes) hendaknya jangan sampai mengganggu cashflow. Pihaknya memahami bahwa pandemi ini sudah 1,5 tahun dan PERSI terus berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!