Keteteran, Persatuan RS Harap Pemerintah Segera Bayar Tunggakan Penanganan Covid-19
Senin, 05 Juli 2021 - 17:37 WIB
JAKARTA - Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengungkap bahwa kondisi keuangan rumah sakit (RS) saat ini sangat rendah, bahkan mengganggu perputaran uang (cashflow) RS. Apalagi, RS yang hanya menangani pasien Covid-19. Untuk itu, PERSI meminta agar pemerintah membayar tunggakan klaim tepat waktu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PERSI Lia Gardenia Partakusuma dalam rapat dengan Komisi IX DPR, bersama dengan Menteri Kesehatan (Menkes), BPOM, BPKP, BPJS Kesehatan, IDI dan IDAI secara daring di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021).
"Ini bagaimana kondisi keuangan jadi kita sampaikan jadi ini memang sangat rendah, 10% sampai 20% dari biasa itu kan kalau yang melayani pasien umum yang lain. Rata-rata yang khusus (Covid-19) mereka tidak ada lagi ya, tetapi kami masih survive sebetulnya, kami masih berusaha untuk melakukan, hanya diarahkan bagaimana caranya agar pembayaran klaim ini tepat waktu. Kami paham semua keluaran sen demi sen memang harus ada pertanggungjawaban," kata Lia.
Oleh karena itu, kata Lia, pihaknya memohon juga bawa klaim pelayanan dan klaim insentif tenaga kesehatan (nakes) hendaknya jangan sampai mengganggu cashflow. Pihaknya memahami bahwa pandemi ini sudah 1,5 tahun dan PERSI terus berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuannya tetapi yang ingin kami minta adalah bagaimana caranya agar cashflow ini tidak menjadikan alasan dari rumah sakit, rumah sakit itu pelayanan tidak repot. Kalau buat kami kalau misalnya mau minta mereka membuka tapi kemudian mereka bilang mana klaimnya nah seperti itu," ujarnya.
Namun, kata dia, pihaknya berterima kasih bahwa minggu ini sudah ada pencairan yang sudah diberikan kepada RS dan sudah diberikan juga daftarnya. PERSI berharap bahwa bila ada berita acara verifikasi harap dapat dicairkan segera. Karena kendala RS ini banyak sekali karena masalah IT-nya.
Jadi, Lia menjelaskan, ada kelengkapan dokumen yang belum tepat, mungkin karena pedoman yang berubah-ubah. Kemudian jaringan dan sistem V-Claim ini untuk integrasinya masih ada yang perlu disempurnakan menjadi lebih mudah, karena semuanya ini harus dipertanggungjawabkan.
"Tapi bagaimana caranya agar bisa lebih menyederhanakan itu yang kami inginkan kita ingin juknis-nya jelas. Kita ingin jangan sama seperti bukan pandemi begitu. Itu aja. Saya paham betul kan ingin sekali melakukan semuanya sesuai dengan aturan tapi kami ingin sekali untuk adanya ini terasa bahwa ini suatu kedaruratan yang memang mau tidak mau harus dibedakan auditnya atau bagaimana di awal dijelaskan supaya mereka tidak salah," terang Lia.
Selain itu, dia menambahkan, PERSI juga berpesan kepada publik bahwa semua rumah sakit hari ini nyaris penuh terutama di Jawa. Jadi, mohon kiranya ada pengertian dari masyarakat bahwa RS tidak bisa merawat semua pasien dam hanya bisa merawat dengan gejala sedang berat atau kritis.
"Bila RS penuh, jangan panik jangan marah-marah sama rumah sakit, karena kita juga dalam toh kondisi siaga tidak bisa kita melayani orang harus dengan marah-marah begitu ya, dan kemudian ini untuk pemeriksaan lab mandiri harus hati-hati Sekarang ini banyak sekali oknum yang memanfaatkan situasi. Apakah pemalsuan dan sebagainya," imbaunya.
"Penting buat masyarakat untuk bersedia dipantau apabila mereka positif ini penting sekali yang lain adalah isolasi mandiri rumah sakit lapangan atau isolasi paska rumah sakit serta pemanfaatan telekonsultasi yang mudah-mudahan dasar hukumnya ini perlu kita segerakan," tandas Lia.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PERSI Lia Gardenia Partakusuma dalam rapat dengan Komisi IX DPR, bersama dengan Menteri Kesehatan (Menkes), BPOM, BPKP, BPJS Kesehatan, IDI dan IDAI secara daring di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021).
"Ini bagaimana kondisi keuangan jadi kita sampaikan jadi ini memang sangat rendah, 10% sampai 20% dari biasa itu kan kalau yang melayani pasien umum yang lain. Rata-rata yang khusus (Covid-19) mereka tidak ada lagi ya, tetapi kami masih survive sebetulnya, kami masih berusaha untuk melakukan, hanya diarahkan bagaimana caranya agar pembayaran klaim ini tepat waktu. Kami paham semua keluaran sen demi sen memang harus ada pertanggungjawaban," kata Lia.
Oleh karena itu, kata Lia, pihaknya memohon juga bawa klaim pelayanan dan klaim insentif tenaga kesehatan (nakes) hendaknya jangan sampai mengganggu cashflow. Pihaknya memahami bahwa pandemi ini sudah 1,5 tahun dan PERSI terus berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuannya tetapi yang ingin kami minta adalah bagaimana caranya agar cashflow ini tidak menjadikan alasan dari rumah sakit, rumah sakit itu pelayanan tidak repot. Kalau buat kami kalau misalnya mau minta mereka membuka tapi kemudian mereka bilang mana klaimnya nah seperti itu," ujarnya.
Namun, kata dia, pihaknya berterima kasih bahwa minggu ini sudah ada pencairan yang sudah diberikan kepada RS dan sudah diberikan juga daftarnya. PERSI berharap bahwa bila ada berita acara verifikasi harap dapat dicairkan segera. Karena kendala RS ini banyak sekali karena masalah IT-nya.
Jadi, Lia menjelaskan, ada kelengkapan dokumen yang belum tepat, mungkin karena pedoman yang berubah-ubah. Kemudian jaringan dan sistem V-Claim ini untuk integrasinya masih ada yang perlu disempurnakan menjadi lebih mudah, karena semuanya ini harus dipertanggungjawabkan.
"Tapi bagaimana caranya agar bisa lebih menyederhanakan itu yang kami inginkan kita ingin juknis-nya jelas. Kita ingin jangan sama seperti bukan pandemi begitu. Itu aja. Saya paham betul kan ingin sekali melakukan semuanya sesuai dengan aturan tapi kami ingin sekali untuk adanya ini terasa bahwa ini suatu kedaruratan yang memang mau tidak mau harus dibedakan auditnya atau bagaimana di awal dijelaskan supaya mereka tidak salah," terang Lia.
Selain itu, dia menambahkan, PERSI juga berpesan kepada publik bahwa semua rumah sakit hari ini nyaris penuh terutama di Jawa. Jadi, mohon kiranya ada pengertian dari masyarakat bahwa RS tidak bisa merawat semua pasien dam hanya bisa merawat dengan gejala sedang berat atau kritis.
"Bila RS penuh, jangan panik jangan marah-marah sama rumah sakit, karena kita juga dalam toh kondisi siaga tidak bisa kita melayani orang harus dengan marah-marah begitu ya, dan kemudian ini untuk pemeriksaan lab mandiri harus hati-hati Sekarang ini banyak sekali oknum yang memanfaatkan situasi. Apakah pemalsuan dan sebagainya," imbaunya.
"Penting buat masyarakat untuk bersedia dipantau apabila mereka positif ini penting sekali yang lain adalah isolasi mandiri rumah sakit lapangan atau isolasi paska rumah sakit serta pemanfaatan telekonsultasi yang mudah-mudahan dasar hukumnya ini perlu kita segerakan," tandas Lia.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda