Tunggakan Insentif Nakes Rp8 Triliun, Jabar Tertinggi Disusul Jatim, dan Sulsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit (RS) yang hampir penuh, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) masih menunggak biaya RS dan juga insentif tenaga kesehatan (nakes) sejak Maret 2020. Tercatat masih ada Rp1,38 triliun tunggakan pemerintah pusat untuk nakes di RS pemerintah pusat. Sedangkan pemda sekitar Rp8,11 triliun untuk nakes di RS daerah.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021). "Insentif nakes, ada tunggakan sejak Maret 2020 sebesar Rp1,48 T, kita sudah selesaikan sekitar Rp1,3 T, dan diharapkan semua bisa selesai di bulan ini. Untuk 2021, relatif lebih lancar pembayarannya, dari pagu Rp3,8 triliun sudah kita bayarkan Rp2,6 triliun atau 69%, demikian juga dengan santunan kematian," papar Budi.
Budi menjelaskan, anggaran yang ada di Kemenkes hanya untuk anggaran nakes yang ada di RS pemerintah pusat, RS TNI, RS Polri, RS BUMN dan RS swasta. Jadi, tunggakan sebesar Rp1,48 triliun yang sudah dibayar sekitar 90% dan juga insentif 2021 yang sudah dibayar sekitar 70%, hanya berlaku untuk RS tersebut. "Sedangkan yang paling banyak pegawainya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), itu langsung diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemda. Sehingga nanti saya akan sampaikan seperti tadi," ujarnya.
Adapun insentif nakes yang dianggarkan di Kemenkes, menurut mantan Dirut Bank Mandiri ini, anggarannya hanya untuk 6 bulan sampai dengan Juni 2021, sehingga untuk insentif Juli-Desember 2021, pihaknya terus berdiskusi dengan Kemenkeu dan sebentar lagi untuk mendapatkan tambahan anggarannya, sehingga bisa dibayarkan terus sampai dengan akhir tahun.
Terkait tunggakan yang tersisa di 2020, Budi mengakui konsentrasinya ke Program Internship Dokter Indomesia (PIDI) yang ada di puskesmas-puskesmas dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yakni dokter-dokter residen yang ada di RS pemerintah, masih ada sisa Rp100 miliar lebih yang benar-benar sangat sulit. Karena dokumentasinya dan audit BPKP-nya dan akan diselesaikan bulan Juli 2021.
"Pembayaran kita tahun ini sudah relatif lebih lancar, ada 83% yang sebenarnya sudah slesai verifikasi sehingga tinggal menunggu pembayarannya saja. Dan mudah-mudahan di bulan Juli ini bisa selesai semua untuk anggaran yang kita miliki sampai bulan Juni, anggaran Juli-Desember kita akan selesaikan dengan Kemenkeu," klaimnya.
Untuk anggaran nakes daerah yang disalurkan ke pemda, Budi melanjutkan, adaRp 4 trilium untuk 2020 dan baru terealisasi sekitar Rp3,2 triliun atau 78,6%. Dan insentif nakes daerah di 2021 juga sudah dianggarkan di daerah sebesar Rp8 triliun, realisasinya sampai sekarang baru Rp692 miliar atau 7,8% dari realisasinya.
Untuk itu, Budi memohon bantuan anggota Komisi IX DPR karena memiliki akses ke daerah, bisa dilihat daerah-daerah mana yang untuk tagihan atau tunggakan 2020 sisa dananya masih besar, total nakesnya berapa, berapa pagu yang sudah dibayar dan berapa sisanya.
"Bisa dilihat sisanya di kanan bawah Rp893,26 miliar dan besar-besarnya di mana, yang paling besar adalah yang tunggakan 2020 adalah provinsi Jawa Barat Rp121 miliar, Jawa Timur Rp67 miliar, Sulawesi Selatan Rp66 miliar, Sumatera Utara Rp63 miliar dan lain sebagainya. Data ini kami koordinasikan terus dengan Kemenkeu dan Kemendagri karena ini adalah hak-hak dari para nakes di masing-masing daerah dan kita minta bantuan dari anggota dewan yang terhormat," pintanya.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021). "Insentif nakes, ada tunggakan sejak Maret 2020 sebesar Rp1,48 T, kita sudah selesaikan sekitar Rp1,3 T, dan diharapkan semua bisa selesai di bulan ini. Untuk 2021, relatif lebih lancar pembayarannya, dari pagu Rp3,8 triliun sudah kita bayarkan Rp2,6 triliun atau 69%, demikian juga dengan santunan kematian," papar Budi.
Budi menjelaskan, anggaran yang ada di Kemenkes hanya untuk anggaran nakes yang ada di RS pemerintah pusat, RS TNI, RS Polri, RS BUMN dan RS swasta. Jadi, tunggakan sebesar Rp1,48 triliun yang sudah dibayar sekitar 90% dan juga insentif 2021 yang sudah dibayar sekitar 70%, hanya berlaku untuk RS tersebut. "Sedangkan yang paling banyak pegawainya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), itu langsung diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemda. Sehingga nanti saya akan sampaikan seperti tadi," ujarnya.
Adapun insentif nakes yang dianggarkan di Kemenkes, menurut mantan Dirut Bank Mandiri ini, anggarannya hanya untuk 6 bulan sampai dengan Juni 2021, sehingga untuk insentif Juli-Desember 2021, pihaknya terus berdiskusi dengan Kemenkeu dan sebentar lagi untuk mendapatkan tambahan anggarannya, sehingga bisa dibayarkan terus sampai dengan akhir tahun.
Terkait tunggakan yang tersisa di 2020, Budi mengakui konsentrasinya ke Program Internship Dokter Indomesia (PIDI) yang ada di puskesmas-puskesmas dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yakni dokter-dokter residen yang ada di RS pemerintah, masih ada sisa Rp100 miliar lebih yang benar-benar sangat sulit. Karena dokumentasinya dan audit BPKP-nya dan akan diselesaikan bulan Juli 2021.
"Pembayaran kita tahun ini sudah relatif lebih lancar, ada 83% yang sebenarnya sudah slesai verifikasi sehingga tinggal menunggu pembayarannya saja. Dan mudah-mudahan di bulan Juli ini bisa selesai semua untuk anggaran yang kita miliki sampai bulan Juni, anggaran Juli-Desember kita akan selesaikan dengan Kemenkeu," klaimnya.
Untuk anggaran nakes daerah yang disalurkan ke pemda, Budi melanjutkan, adaRp 4 trilium untuk 2020 dan baru terealisasi sekitar Rp3,2 triliun atau 78,6%. Dan insentif nakes daerah di 2021 juga sudah dianggarkan di daerah sebesar Rp8 triliun, realisasinya sampai sekarang baru Rp692 miliar atau 7,8% dari realisasinya.
Untuk itu, Budi memohon bantuan anggota Komisi IX DPR karena memiliki akses ke daerah, bisa dilihat daerah-daerah mana yang untuk tagihan atau tunggakan 2020 sisa dananya masih besar, total nakesnya berapa, berapa pagu yang sudah dibayar dan berapa sisanya.
"Bisa dilihat sisanya di kanan bawah Rp893,26 miliar dan besar-besarnya di mana, yang paling besar adalah yang tunggakan 2020 adalah provinsi Jawa Barat Rp121 miliar, Jawa Timur Rp67 miliar, Sulawesi Selatan Rp66 miliar, Sumatera Utara Rp63 miliar dan lain sebagainya. Data ini kami koordinasikan terus dengan Kemenkeu dan Kemendagri karena ini adalah hak-hak dari para nakes di masing-masing daerah dan kita minta bantuan dari anggota dewan yang terhormat," pintanya.
(cip)