PPKM Darurat, Jaksa Agung: Lakukan Penegakan Hukum dengan Tegas
Senin, 05 Juli 2021 - 10:20 WIB
Selain itu Jaksa Agung juga meminta agar Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri melaporkan setiap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pada masa PPKM Darurat.
"Secara berjenjang khususnya kepada Satgas PPKM Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta ke Kejaksaan Agung," tutupnya.
"Secara berjenjang khususnya kepada Satgas PPKM Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta ke Kejaksaan Agung," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda