PPKM Darurat, Jaksa Agung: Lakukan Penegakan Hukum dengan Tegas

Senin, 05 Juli 2021 - 10:20 WIB
Selain itu Jaksa Agung juga meminta agar Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri melaporkan setiap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pada masa PPKM Darurat.

"Secara berjenjang khususnya kepada Satgas PPKM Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta ke Kejaksaan Agung," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More